Bitung, SUDARA.ID – Satlantas Polres Bitung melaksanakan operasi Kamseltibcar Lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) dengan melakukan himbauan kepada para pengguna jalan pengendara kendaraan roda dua, Roda empat dan juga pejalanan kaki di seputaran
Terminal Penumpang Tangkoko dan sepanjang ruas jalan Wolter Mongisidi Kota Bitung, Rabu (6/3/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kanit Kamsel Iptu Jeny Makawimbang bersama Briptu Joudy yang dimulai sejak pukul 07.30 Wita dengan menggunakan Kendaraan Operasional Sat Lantas (Mobile) ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta meminimalisir fasilitas resiko kecelakaan.
Adapun materi himbauan yang disampaikan diantaranya, penggunaan Helm ber-SNI (Standar Nasional Indonesia), berboncengan tidak lebih dari 1 orang, penggunaan sabuk keselamatan.
Selain itu, disampaikan pula agar para pengendara tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi Teknis (knalpot Brong) serta resiko bila menggunakan smart phone (HP) saat berkendara.
Selanjutnya, disampaikan juga pengingat tentang tidak diperkenankannya anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor serta resiko berkendara saat dipengaruhi minuman keras.
Kebiasaan melawan arus lalu lintas serta memperhatikan batas kecepatan maksimum dijalan rayan juga menjadi atensi yang patut untuk diingatkan kepada para pengguna jalan.
Pada operasi ini juga disampaikan himbauan terhadap kendaraan angkutan barang yang melebihi dimensi dan melebihi kapasitas atau over-dimension dan overload (ODOL) karena sangat membahayakan dan cenderung menjadi faktor penyebab kecelakaan karena akan sulit dikendalikan pada saat bermanuver ditikungan atau ketika rem mendadak sering menyebabkan terjadinya rem blong karena beban muatan melebihi batas kemampuan kendaraan.
Kegiatan yang berakhir pada pukul 08.30 Wita ini berlangsung dengan baik dan lancar. Situasi Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Bitung terpantau aman dan kondusif.