Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita

Satresnarkoba Polres Bitung Amankan RG Terduga Pengedar Trihexyphenidyl di Aertembaga

2505
×

Satresnarkoba Polres Bitung Amankan RG Terduga Pengedar Trihexyphenidyl di Aertembaga

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bitung, SUDARA.ID – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung mengamankan seorang terduga pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl di Bilangan nnti Aertembaga, Senin (11/3/2024) malam.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi, membenarkan hal tersebut.

Example 300x600

“Terduga pengedar lelaki berinisial RG (21). Diamankan disebuah rumah kost di wilayah Kelurahan Pateten II, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung,” ujar Iptu Iwan.

Baca juga:   Polisi Kawal Perayaan Cap Go Meh di Kota Bitung

Beberapa saat sebelumnya, petugas mendapat informasi dari warga masyarakat tentang peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl yang diduga dilakukan RG.

“Petugas melakukan penyelidikan kemudian mengamankan RG beserta kurang lebih 34 butir Trihexyphenidyl, yang ditemukan di bawah tong air di belakang rumah kost tersebut,” jelas Iptu Iwan.

RG mengaku, obat keras berwarna kuning tersebut dia beli dari seseorang, sebanyak 100 butir. Kemudian diedarkan lagi kepada orang lain dengan mengambil keuntungan.

Baca juga:   Bawaslu Manado Perpanjang Jadwal Pendaftaran Calon Panwas Kelurahan untuk Pilkada 2024

Iptu Iwan menambahkan, barang bukti lainnya yang diamankan yaitu, 1 buah bungkus rokok, 1 buah tas plastik kecil merah, dan 1 buah handphone.

“Terduga pengedar beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Bitung untuk diperiksa. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk memberantas peredaran obat keras di wilayah hukum Polres Bitung,” pungkas Iptu Iwan.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *