Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Lingkungan

Satya Bumi Ungkap Paparan Logam Berat pada Warga Pulau Kabaena

×

Satya Bumi Ungkap Paparan Logam Berat pada Warga Pulau Kabaena

Sebarkan artikel ini
Satya Bumi Ungkap Paparan Logam Berat pada Warga Pulau Kabaena. (Ft : SIEJ Sulut)
Example 468x60

Minahasa Utara, sudara.id – Lembaga riset dan advokasi lingkungan Satya Bumi mengungkap temuan serius terkait dampak pertambangan nikel terhadap lingkungan dan kesehatan warga Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara. Paparan logam berat ditemukan dalam urin warga, termasuk anak-anak, dengan kadar jauh di atas ambang aman.

Temuan tersebut disampaikan dalam Konferensi Green Press Community (GPC) 2026 yang berlangsung di Hotel Sutan Raja, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Sabtu (7/2/2026).

Example 300x600

Perwakilan Satya Bumi, Dhany Al-Falah, menyatakan bahwa sejak 2006 sekitar 73 persen wilayah Pulau Kabaena telah dikuasai izin pertambangan nikel. Data menunjukkan, sepanjang 2001–2024 pulau tersebut kehilangan 3.626 hektare hutan akibat deforestasi.

Baca juga:   PLN UP3 Kotamobagu Tanam Pohon Peringati Bulan K3 Nasional

“Kerusakan terjadi di darat dan laut. Masyarakat Moronene kehilangan lahan, sementara suku Bajau di pesisir terdampak pencemaran laut akibat erosi tanah dari area tambang,” kata Dhany.

SIEJ Sulut Jadi Tuan Rumah Event Nasional Green Press Community 2026

Satya Bumi bersama pakar hidrologi tambang Steven H. Emerman, Ph.D melakukan uji biomonitoring terhadap urin warga, air, dan biota laut. Hasilnya, kadar nikel dalam urin warga mencapai 4,77–36,07 µg/L, atau sekitar 30 kali lebih tinggi dari populasi umum dunia.

Selain itu, kadar kadmium tertinggi ditemukan pada urin anak-anak, yang berisiko menyebabkan kanker dan kerusakan ginjal. Logam timbal dan seng juga terdeteksi dua kali lebih tinggi dibanding penduduk Amerika Serikat, yang berpotensi mengganggu perkembangan saraf anak.

Baca juga:   Korban Terseret Ombak di Minahasa Utara Ditemukan Tidak Bernyawa

Satya Bumi juga menemukan kadar nikel pada kerang, makanan utama masyarakat pesisir, mencapai 70 kali lipat di atas batas aman FAO.

“Situasi ini membutuhkan penanganan darurat,” ujar Dr. Kathrin Schilling dari Columbia University yang terlibat dalam kajian tersebut.

Musda Perdana SIEJ Daerah Sulut Digelar 4 Oktober 2025 di Unsrat

Dalam kesempatan yang sama, Satya Bumi menyoroti dugaan pelanggaran prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC). Warga disebut menandatangani dokumen tanpa pemahaman yang memadai terkait dampak tambang.

Baca juga:   Tertata di APBD 2026, Dinas PU Sulut Pastikan Perbaikan Permanen Jalan Ir Soekarno Minahasa Utara

Menanggapi laporan tersebut, Philips Makarawung dari PT Huayou Indonesia menyatakan perusahaannya berkomitmen pada standar pembangunan berkelanjutan. Ia menegaskan Huayou bergerak di sektor pemurnian dan belum menggunakan bijih nikel dari Kabaena.

Sementara itu, perwakilan Kementerian Kehutanan menegaskan tidak ada izin tambang baru di kawasan hutan lindung, meski mengakui adanya kontrak lama yang terbit sebelum regulasi kehutanan berlaku.

Akademisi Universitas Sam Ratulangi, Dr. Ir. Hengki Walangitan, menegaskan bahwa izin tambang harus dicabut jika terbukti mengancam lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Pengawasan harus dijalankan secara tegas. Negara tidak boleh abai,” ujarnya. Mz

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *