Bitung, SUDARA.ID – Pemerintah Kota Bitung terpaksa angkat bicara guna menertibkan narasi liar terkait Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) yang diklaim oknum tertentu telah mengendap di kas daerah sejak awal April 2026. Klaim “akurat” tersebut dipastikan hanyalah sebuah kekeliruan prematur yang melangkahi realitas perbankan daerah.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bitung, Altin Tumengkol, dengan nada tenang namun tegas meluruskan bahwa hingga memasuki minggu ketiga April 2026, saldo DAU SG di kas daerah masih nihil.
”Sampai saat ini, dana tersebut belum ditransfer oleh Pemerintah Pusat. Kami sangat mengapresiasi ‘kecepatan’ informasi yang beredar di masyarakat, namun sayangnya informasi tersebut jauh lebih cepat daripada transferan dana itu sendiri,” ujar Altin dengan nada santun, Sabtu (18/4/2026).
Pemerintah Kota Bitung menyayangkan adanya pihak-pihak yang seolah memiliki “jalur khusus” informasi namun mengabaikan verifikasi faktual. Altin menilai, penyebaran data yang tidak akurat ini bukan sekadar kekhilafan, melainkan upaya penggiringan opini yang sangat disayangkan.
”Kami memaklumi semangat masyarakat dalam mengawal anggaran, namun membangun narasi seolah dana sudah tersedia tanpa dasar data yang valid tentu hanya akan menciptakan kegaduhan yang tidak perlu,” tambahnya.
Faktanya, kendala penyaluran ini merupakan fenomena nasional. Seluruh daerah di Indonesia tengah berada di posisi yang sama: menunggu komitmen Pemerintah Pusat. Jadi, jika ada yang menyebut Bitung sudah menerima dana sementara daerah lain belum, hal tersebut tentu menjadi “keajaiban” administratif yang sulit dinalar.
Agar publik tidak terjebak dalam romantisme informasi yang keliru, Pemkot Bitung kembali mengingatkan bahwa DAU Specific Grant bukanlah dana bebas yang bisa digunakan seketika.
– Bukan Cek Kosong: DAU SG adalah dana yang telah ditentukan peruntukannya (earmarked). Ia tidak hadir untuk memenuhi selera kebijakan lokal, melainkan sudah diatur ketat untuk penggajian PPPK, sektor kesehatan, dan pendidikan.
– Mekanisme yang Kaku: Dana ini hanya akan cair jika seluruh syarat administratif nasional terpenuhi. Mengklaim dana ini sudah ada tanpa melihat progres di Kementerian Keuangan adalah bentuk optimisme yang kurang pada tempatnya.
Pemerintah Kota Bitung mengimbau warga agar lebih jeli dalam membedakan mana informasi resmi dan mana yang sekadar imajinasi oknum. Tindakan menyebarkan kabar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dinilai hanya memperkeruh suasana di tengah upaya pemerintah menata keuangan daerah.
“Kami berharap masyarakat tidak terus disuguhi ‘dongeng’ anggaran yang tidak jelas sumbernya. Ini bukan hanya soal angka, tapi soal tanggung jawab moral kepada publik,” pungkas Altin.
Pemkot memastikan akan menjadi pihak pertama yang mengabarkan jika dana tersebut benar-benar telah menyentuh kas daerah, agar transparansi tetap terjaga tanpa perlu bantuan “juru bicara” tidak resmi yang menyesatkan.
















