Lingkungan

SPAMU Gelar Diskusi dan Deklarasi Jaga Gunung Klabat dari Ancaman Sampah

SPAMU Gelar Diskusi dan Deklarasi Jaga Gunung Klabat dari Ancaman Sampah. (Ft : Spamu / sudara.id)

Minahasa Utara, sudara.id – Solidaritas Pencinta Alam Minahasa Utara (SPAMU) menggelar kegiatan Diskusi & Deklarasi bertajuk “Jaga Klabat Untuk Masa Depan Rakyat” pada Senin (18/08/2025), di Airmadidi, Sulawesi Utara.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian Gunung Klabat dari ancaman sampah yang kian memprihatinkan.

Acara ini dihadiri oleh berbagai organisasi pencinta alam, aktivis lingkungan, perwakilan pemerintah, serta masyarakat umum.

Selain diskusi utama, kegiatan turut diramaikan dengan berbagai lomba memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80, seperti lomba karya seni dari sampah, pembacaan puisi, hingga pameran lukisan bertema sampah.

Pendakian Gunung Klabat Ditutup Sementara Pasca Insiden Tewasnya Seorang Pendaki

Sejarah SPAMU dan Dedikasi untuk Gunung Klabat

Perwakilan SPAMU, Candra atau yang akrab disapa Mandrex, menjelaskan bahwa SPAMU berdiri sejak Juni 2012 atas dasar kesadaran dan kepedulian anak-anak muda yang tinggal di sekitar kaki Gunung Klabat.

“SPAMU terdiri dari sekitar 12 organisasi yang ada di wilayah Minahasa Utara. Kami bukan penjaga resmi, kami hanyalah relawan yang terpanggil untuk menjaga Gunung Klabat dari kerusakan,” ungkap Candra dalam keterangannya Senin, 18 Agustus 2025.

Awalnya, SPAMU hanya membuat pos relawan dari terpal di kawasan perkebunan warga di bawah Pos 1 pendakian. Mereka bertugas mengedukasi para pendaki agar membawa kembali sampah mereka.

Namun, ketiadaan regulasi resmi menjadi kendala utama, sehingga kegiatan deklarasi ini diadakan agar ke depan ada aturan yang jelas dan dapat diterapkan.

Pendaki Terjatuh di Jurang Gunung Klabat, Basarnas Sulut Berhasil Lakukan Evakuasi

Candra juga menyoroti kondisi gunung yang kini mulai dipenuhi sampah, terutama di Pos 5 dan 6. Ia menyayangkan minimnya kesadaran masyarakat, meski SPAMU telah aktif dalam edukasi hingga ke sekolah-sekolah, seperti SMA/SMK di Airmadidi.

Sorotan Akademisi: Perlu Regulasi dan Kolaborasi

Marlon Kamagi, akademisi sekaligus peneliti pengelolaan sampah, tampil sebagai pemantik kedua. Ia mengungkapkan pengalamannya sejak 2009 meneliti ekosistem Gunung Klabat.

“Gunung Klabat bukan hanya milik manusia. Ada satwa endemik seperti Kalawat, Yaki, dan Babi Rusa yang seharusnya menjadi prioritas pelestarian,” tegas Marlon.

Ia menyoroti inkonsistensi pemerintah dalam menjaga kawasan tersebut, bahkan menyebut adanya aktivitas alat berat di area gunung. Marlon mendorong kolaborasi antara masyarakat, komunitas, dan media dalam membentuk gerakan konservasi yang berkelanjutan.

Pendaki Sakit di Gunung Klabat Berhasil Dievakuasi Tim SAR Manado

Sebagai solusi, ia menawarkan konsep “Bank Sampah Gunung”, di mana setiap pendaki wajib mencatat barang bawaan dalam manifest dan menyetor uang jaminan. Jika mereka membawa turun kembali sampahnya, jaminan tersebut akan dikembalikan. Jika tidak, jaminannya ditahan sebagai bentuk tanggung jawab.

Marlon juga menekankan pentingnya edukasi kepada pendaki pemula, karena masih banyak yang naik gunung tanpa pemahaman dasar tentang etika pendakian dan pengelolaan sampah.

Peran Pemerintah dan Harapan Perda
Perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Minahasa Utara, Pak Audi, menyampaikan bahwa persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat.

“Kesadaran kolektif sangat penting. Jika tidak ada pengelolaan yang baik, lebih dari 300 TPA di Indonesia terancam ditutup,” ungkap Audi.

Basarnas Manado Kembali Menolong Pendaki di Gunung Klabat Akibat Alami Cedera

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah berperan sebagai regulator, fasilitator penyedia sarana pengelolaan sampah seperti TPA, Bank Sampah, dan TPS3R di tiap desa. Namun, masih terdapat kendala dalam hal pembiayaan dan sumber daya.

Audi menyambut baik inisiatif SPAMU dalam mendorong pembuatan Peraturan Daerah (Perda) untuk pengelolaan sampah di Gunung Klabat. Namun mengingat kawasan gunung melintasi dua wilayah administratif, ia menyarankan percepatan melalui penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai langkah awal.

Menuju Regulasi yang Berpihak pada Alam
Diskusi ini ditutup dengan deklarasi bersama untuk menjaga Gunung Klabat sebagai warisan alam untuk generasi mendatang.

Inisiatif ini menjadi awal dari perjuangan menuju pembentukan regulasi resmi, agar Gunung Klabat tidak hanya dijaga oleh relawan, tapi juga dilindungi oleh kebijakan yang berpihak pada kelestarian lingkungan. Mz

Exit mobile version