Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BeritaBitungHukrim

Tuntaskan Dendam dengan Tikaman, Pemuda 18 Tahun di Lembeh Bitung Siap Jalani Hukuman

×

Tuntaskan Dendam dengan Tikaman, Pemuda 18 Tahun di Lembeh Bitung Siap Jalani Hukuman

Sebarkan artikel ini
Tim Opsnal Polsek Lembeh Selatan, saat mengamankan GD (18) terduga pelaku penikaman. (Foto: Humas Polres Bitung)
Tim Opsnal Polsek Lembeh Selatan, saat mengamankan GD (18) terduga pelaku penikaman. (Foto: Humas Polres Bitung)
Example 468x60

Bitung, SUDARA.ID – Tindakan seorang pemuda berinisial GD (18) di Pulau Lembeh Kota Bitung, yang menikam seorang pria bernama Sevniardi Makapuas (22), hanya untuk menuntaskan dendam pribadi, membuatnya harus berurusan dengan Tim Opsnal Polsek Lembeh Selatan, yang menangkapnya di Kelurahan Batu Lubang, Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung, Sabtu (14/6/2025) pukul 00.30 Wita.

Sebagaimana keterangan tertulis yang disamlaukan Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai, penangkapan terhadap GD dilakukan tidak lama berselang setelah dirinya melakukan aksi penikaman tersebut pada pukul 23.00 Wita, Jumat (13/6/2025).

Example 300x600

Iptu Anggai mengisahkan, malam itu GD yang sebelumnya pernah terlibat perselisihan dengan korban, melihat korban sedang berada duduk di atas motor.

Baca juga:   Polda Sulut Imbau Warga Jaga Keamanan dan Kesejukan Selama Masa Tenang Pilkada 2024

Berbekal pisau yang terselip dipinggang, ditambah dengan tegukan minuman keras yang sudah mempengaruhi pikiran, GD bergegas mendekati korban, dan langsung menghujamkan senjata tajam andalannya ke tubuh korban, yang berhasil bersarang di perut sebelah kiri korban, dengan satu liang luka tikaman.

Tim Opsnal Polsek Lembeh Selatan yang mengetahui kejadian tersebut, sebagaimana yang diinformasikan Kapolsek Lembeh Selatan, Ipda Jon Marisi SH, langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku GD, yang akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan, hanya dalam waktu kurang dari dua jam sejak insiden berdarah tersebut terjadi.

Baca juga:   Kapolres Bitung AKBP Albert Zai Sampaikan Amanat Kapolri Pada Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat 2024

Kapolsek dalam keterangannya menyampaikan, bahwa terduga pelaku GD saat ini telah diamankan berikut dengan barang bukti sebilah pisau badik, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara korban Sevniardi Makapuas, saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

 

 

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *