Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaHukrimPendidikan

Usai Terima SK, Ketua PBH Peradi Manado Gandeng Unsrat Gelar Seminar Nasional KUHP dan KUHAP Baru

×

Usai Terima SK, Ketua PBH Peradi Manado Gandeng Unsrat Gelar Seminar Nasional KUHP dan KUHAP Baru

Sebarkan artikel ini
Jajaran pengurus PBH Peradi Manado yang dipimpin Handri Piter Poae SH (berjas), saat melakukan pertemuan resmi dengan Rektor Unsrat Prof. Oktovian Berty A. Sompie (tengah), membahas persiapan Seminar Nasional terkait implementasi KUHP dan KUHAP Nasional. (Foto: Dok. SUDARA)
Jajaran pengurus PBH Peradi Manado yang dipimpin Handri Piter Poae SH (berjas), saat melakukan pertemuan resmi dengan Rektor Unsrat Prof. Oktovian Berty A. Sompie (tengah), membahas persiapan Seminar Nasional terkait implementasi KUHP dan KUHAP Nasional. (Foto: Dok. SUDARA)
Example 468x60

Manado, SUDARA.ID – Pasca menerima SK kepemimpinan, Ketua PBH Peradi Manado, Handri Piter Poae SH, bergerak cepat menginisiasi gerakan edukasi hukum melalui rencana penyelenggaraan seminar nasional terkait implementasi KUHP dan KUHAP Nasional. Forum strategis yang direncanakan akan digelar 4 Juni 2026 di Auditorium Unsrat ini menjadi langkah nyata PBH Peradi Manado dalam menjawab kompleksitas transisi hukum pidana di Indonesia.

Guna mematangkan persiapan tersebut, Senin (13/4/2026), jajaran pengurus PBH Peradi Manado melakukan audiensi langsung dengan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Prof Dr Ir Oktovian Berty A Sompie MEng IPU ASEAN Eng. Pertemuan ini bertujuan untuk mensinergikan peran akademisi dan praktisi dalam menyambut era baru hukum pidana nasional.

Example 300x600

Dalam pertemuan tersebut, Handri mengungkapkan bahwa Rektor Unsrat Prof. Berty Sompie menyambut hangat inisiatif PBH Peradi Manado. Ia menegaskan komitmen universitas untuk mendukung penuh kegiatan yang dinilai krusial bagi dunia akademik dan praktisi hukum tersebut.

Baca juga:   Operasi Gabungan di Minahasa Tenggara Amankan 10 Pelaku Bersenjata Ilegal

​”Rektor menyampaikan akan mendukung penuh kegiatan ini dengan memfasilitasi tempat dan infrastruktur lainnya. Beliau juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat dalam seminar ini agar mereka memahami lebih dalam mengenai implementasi undang-undang yang baru,” ujar Handri Poae usai audiensi.

​Dukungan institusional dari Unsrat juga diperkuat dengan izin penggunaan atribut universitas dalam materi publikasi seminar. “Beliau mengizinkan penggunaan tulisan ‘supported by Unsrat’ serta logo universitas guna menyukseskan pelaksanaan kegiatan nantinya,” tambah Handri.

Seminar nasional ini mengangkat tema krusial, yakni “Implementasi KUHP Nasional dan Tantangan Harmonisasi KUHAP dalam Praktik Penegakan Hukum”. Hal ini dilatarbelakangi oleh perubahan fundamental sistem hukum pidana Indonesia melalui UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional) dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

​Menurut Handri, forum ini bukan sekadar diskusi teoritis, melainkan kebutuhan mendesak untuk menyamakan persepsi antar aparat penegak hukum (APH). Ketidaksinkronan antara hukum materiil (KUHP) dan hukum formil (KUHAP) selama masa transisi berpotensi menimbulkan multitafsir norma hingga disparitas putusan pengadilan.

Baca juga:   Fatek Expo 2025 Resmi Dibuka, Rektor UNSRAT Tekankan Inovasi untuk Kemanusiaan dan Lingkungan

​”Bapak Rektor juga melihat seminar ini sangat krusial mengingat KUHP dan KUHAP ini masih baru. Tujuannya agar masyarakat umum, khususnya mahasiswa, memiliki pemahaman mendalam tentang dekolonisasi hukum yang sedang kita jalani,” jelasnya lagi.

Keseriusan PBH Peradi Manado dalam mengawal isu ini terlihat dari deretan narasumber pakar yang direncanakan hadir, di antaranya Prof Dr Edward Omar Sharif Hiariej SH M Hum, dan Prof Dr Topo Santoso SH MH.

​”Kami sangat bersyukur karena Rektor sangat antusias saat kami menyampaikan rencana mengundang Prof Eddy Hiariej dan Prof Topo Santoso sebagai narasumber. Selain itu, kami juga berharap Wakil Menteri, Bang Oto Hasibuan, berkenan hadir jika kondisi memungkinkan,” ungkap Handri.

Selain dukungan dari pihak universitas, Handri mengungkapkan bahwa rencana penyelenggaraan seminar ini juga mendapat pengawalan serta arahan strategis dari induk organisasi, yakni DPC Peradi Manado dan juga Young Lawyer Committee (YLC) Manado.

Baca juga:   Rektor Unsrat Sambut Mahasiswa Baru dalam PKKMB 2024

​”Kami sangat bersyukur atas dukungan Ketua DPC Peradi Manado, Bapak Stevie Da Costa SH MH yang telah memberikan masukan berharga untuk mematangkan konsep kegiatan ini. Begitu juga dengan antusiasme Ketua YLC Manado, Garry H Tamawiwy SH, yang turut mendampingi kami saat audiensi dengan Rektor tadi,” tutur Handri.

​Langkah kolaboratif ini diambil guna memastikan forum yang akan digelar pada 4 Juni mendatang berjalan maksimal. Rencananya, agenda tersebut juga akan dihadiri oleh jajaran pengurus PBH Peradi Pusat serta Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi.

​Seminar yang dijadwalkan pada Kamis, 4 Juni 2026 mendatang ini diharapkan menjadi jembatan antara teks undang-undang dengan realitas keadilan di lapangan, sekaligus menjadi kado awal masa kepemimpinan baru PBH Peradi Manado bagi dunia hukum di Sulawesi Utara.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *