Manado, SUDARA.ID – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wanea melaksanakan Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kecamatan Wanea yang berlangsung di aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Kamis (7/11/2024).
Ketua PPK Wanea Janni Kasenda mengambil sumpah janji diikuti penandatanganan berita acara serta pembacaan dan penandatanganan pakta integritas.
“Ada sebanyak 602 KPPS telah dilantik. Mereka akan bertugas tersebar di 86 TPS yang ada di 9 Kelurahan se-Kecamatan Wanea,” ujar Janni Kasenda.
“Tugas KPPS yang diatur dalam PKPU nomor 8 tahun 2022, melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, salah satunya adalah dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih, melayani pemilih menggunakan hak pemilih, memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas dalam memberikan hak pilihnya,” terang Kasenda.
“KPPS memiliki peran krusial dalam melaksanakan tugasnya. Pelaksanaan tugas tersebut harus dilakukan dengan transparansi, tidak memihak, tingkat akurasi yang tinggi dan bertanggung jawab. Dengan begitu, maka dapat terwujud nilai-nilai demokrasi yang dapat dibanggakan,” tegasnya.
“Setelah pelantikan ini, mereka akan dibekali dalam bentuk Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk sebagai bekal mereka melaksanakan tugas di TPS,” kunci Ketua PPK Wanea Janni Kasenda diiyakan anggota Deisye Mewengkang, Ragil Sugiarto, Agus Setiono dan Joudi Rantung.
Hadir pada pelantikan ini, Camat Wanea Deisy Kalalo SE MAP, Kapolsek Wanea Michael Marwan SH, Danramil 1309/03 WSM yang diwakili, Ketua Panwascam Wanea Rommy Korompis, Anggota Ferdinand Assa dan Dona Kawengian, Rohaniawan Pdt Karnia Sumilat Kawengian MTh, Ustad Sigit, Lurah se-Kecamatan Wanea, dan undangan lainnya.