Manado, SUDARA.ID – Walikota Bitung, Hengky Honandar, S.E., menegaskan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Langkah ini dibuktikan dengan kehadiran langsung Walikota dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dan Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan yang berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Selasa (12/05/2026) tersebut, menjadi momentum krusial bagi Kota Bitung dalam melakukan akselerasi penataan aset daerah serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui transformasi sektor pertanahan.
Walikota Hengky hadir didampingi Sekretaris Daerah Kota Bitung, Ir. Ign Rudi Theno, ST., MT., MAP., serta jajaran teknis pengelola aset daerah.
Salah satu poin sentral dalam Rakor tersebut adalah prosesi penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang.
Walikota Hengky Honandar bersama para kepala daerah lainnya di Sulut menandatangani kesepakatan tersebut sebagai bukti keseriusan dalam mengawal program strategis nasional.
“Kehadiran dan penandatanganan komitmen ini merupakan bentuk dukungan nyata Pemerintah Kota Bitung dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kami ingin mewujudkan penguatan ekonomi daerah melalui pelayanan publik yang transparan dan berintegritas,” tegas Walikota Hengky di sela-sela kegiatan.
Implementasi Sembilan Program Prioritas
Bagi Kota Bitung, Rakor ini merupakan panduan teknis untuk mengimplementasikan sembilan paket program unggulan yang dicanangkan Kementerian ATR/BPN dan KPK. Implementasi ini mencakup integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), hingga pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT).
Walikota Hengky menilai, implementasi program ini akan memberikan dampak besar bagi keberlanjutan pembangunan di Kota Bitung. “Melalui sistem yang akuntabel, kita tidak hanya mengamankan aset daerah, tetapi juga mempermudah investasi dan mempercepat perizinan usaha bagi masyarakat,” tambahnya.
Tak ingin sekadar seremonial, Walikota Hengky Honandar langsung menginstruksikan Sekda Rudi Theno beserta jajaran terkait, khususnya bagian aset, untuk segera menindaklanjuti poin-poin Rakor ke dalam rapat teknis internal yang lebih spesifik.
Hengky menegaskan bahwa setelah sesi koordinasi ini berakhir, jajaran teknis Pemkot Bitung harus bicara lebih mengerucut untuk menyelesaikan setiap persoalan pertanahan di lapangan.
“Mana persoalan yang perlu dituntaskan, langsung kita selesaikan saat itu juga. Kita ingin penataan aset di Kota Bitung semakin baik hari demi hari, sehingga memiliki kepastian hukum yang kuat dan meminimalkan potensi konflik pertanahan di masa depan,” tegas Walikota.
Posisi Aktif Kota Bitung dalam Transformasi Nasional
Hadirnya pimpinan tertinggi Kota Bitung dalam Rakor ini menunjukkan posisi aktif daerah dalam menyukseskan program transformasi layanan pertanahan yang dicanangkan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Fokus utamanya adalah memastikan perlindungan hukum atas aset-aset strategis milik pemerintah kota agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat.
Senada dengan itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, dalam forum tersebut mengingatkan bahwa fokus utama sinergi ini adalah memastikan pendapatan daerah tidak “nyantol” di tangan oknum. Hal inilah yang menjadi salah satu prioritas Walikota Hengky untuk menjaga kebocoran PAD di sektor PBB dan retribusi pertanahan.
Dengan langkah proaktif ini, Pemerintah Kota Bitung di bawah komando Hengky Honandar bersiap melangkah menuju era baru pelayanan publik yang modern, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar demi kemajuan Bumi Cakalang.
















