Manado, SUDARA.ID – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, S.E., menegaskan komitmennya untuk melakukan akselerasi penataan aset daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pertanahan. Hal ini ditegaskannya saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama antara Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemerintah Daerah se-Sulawesi Utara di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Selasa (12/05/2026).
Bupati Yusra mengungkapkan bahwa kehadiran jajaran Pemkab Bolmong dalam forum strategis tersebut merupakan langkah konkret untuk menata kembali tata kelola lahan, baik yang dikuasai pemerintah maupun sertifikasi lahan milik masyarakat.
”Kami memenuhi undangan KPK dan Kementerian ATR/BPN bersama Pak Gubernur untuk membicarakan penataan tata kelola lahan di Sulawesi Utara. Fokusnya mulai dari lahan yang dikuasai pemerintah daerah hingga sertifikasi lahan masyarakat di wilayah masing-masing,” ujar Bupati Yusra di sela-sela kegiatan.
Dongkrak PAD dan Perbaikan RTRW
Selain pengamanan aset, Bupati Yusra menyoroti pentingnya sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Sulawesi Utara, termasuk di Kabupaten Bolmong. Menurutnya, penataan ruang yang lebih baik akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas ekonomi daerah.
”Intinya ini dalam rangka penataan ruang. RTRW kita di Sulawesi Utara perlu ditingkatkan, dan hal ini akan mendorong pemerintah daerah untuk menggali potensi PAD dari sisi urusan pertanahan,” jelasnya.
Yusra memberikan apresiasi terhadap Rakor tersebut karena pembahasan tidak hanya berhenti pada tataran kebijakan, tetapi masuk hingga ke urusan teknis yang mendalam mengenai kontur dan problematika pertanahan di Bumi Totabuan.
Target Sertifikasi Aset Pemkab Bolmong
Bupati Yusra juga memaparkan data progresif mengenai pengamanan aset di wilayahnya. Dari total 529 bidang lahan milik Pemerintah Kabupaten Bolmong, sebagian besar telah terdata, namun masih terdapat sisa yang menjadi prioritas pengerjaan tahun ini.
”Dari 529 lahan milik pemda, ada sisa 198 yang harus diselesaikan sertifikasinya. Tahun ini, kami sudah menyiapkan target 125 bidang dengan dukungan anggaran yang tersedia. Itu berarti sisa ‘hutang’ sertifikasi kami tinggal sekitar 50 bidang lagi,” ungkap Yusra optimis.
Ia berharap, dengan tuntasnya sertifikasi ini, penataan aset di Bolaang Mongondow akan semakin akuntabel dan meminimalkan potensi sengketa di masa depan. Tak hanya itu, Yusra juga menaruh perhatian pada pengaktifan kembali Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola oleh Perusahaan Daerah.
Tindak Lanjut Teknis
Sebagai bentuk keseriusan, Bupati Yusra menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) serta jajaran terkait, khususnya bagian aset, untuk segera menindaklanjuti poin-poin Rakor dalam rapat teknis lanjutan.
”Setelah sesi ini, jajaran teknis terutama bagian aset akan bicara lebih mengerucut. Mana yang perlu dituntaskan, langsung kita tuntaskan dalam pembicaraan itu agar penataan aset di Bolmong semakin baik hari demi hari,” pungkasnya.
Hadirnya Bupati Yusra dalam Rakor ini menunjukkan posisi aktif Kabupaten Bolmong dalam mendukung transformasi layanan pertanahan yang dicanangkan pemerintah pusat, sekaligus memastikan perlindungan hukum atas aset-aset strategis di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow.
















