Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaBitungHukrim

Hati-Hati! Pasang Foto dan Catut Nama Kajari Bitung di WA, Penipu Gentayangan Minta Uang

×

Hati-Hati! Pasang Foto dan Catut Nama Kajari Bitung di WA, Penipu Gentayangan Minta Uang

Sebarkan artikel ini
Flyer Kejari Bitung. (Foto: Dok. Istimewa)
Flyer Kejari Bitung. (Foto: Dok. Istimewa)
Example 468x60

Bitung, SUDARA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung mengeluarkan imbauan resmi bagi seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan yang mencatut nama institusi kejaksaan. Pengumuman ini menyusul adanya indikasi pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mencoba mengatasnamakan pejabat dan pegawai Kejari Bitung demi keuntungan pribadi.

​Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Erwin Widihantono, S.H., M.H., menegaskan bahwa masyarakat harus jeli dan tidak langsung memercayai pesan atau panggilan yang mengatasnamakan dirinya maupun jajaran Kejari Bitung.

Example 300x600

​”Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati jika ada oknum yang menghubungi melalui telepon, SMS, WhatsApp, atau media sosial lainnya dengan mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bitung maupun pegawai Kejari Bitung,” ujar Erwin Widihantono dalam keterangan resminya, Jumat (22/5/2026).

Baca juga:   Dies Natalis ke-67 FH Unsrat, Kejari Bitung Gelar Seminar Hukum dan Lomba Debat Mahasiswa

​Modus Menggunakan Foto Profil Pegawai

​Berdasarkan laporan, modus operandi yang kerap digunakan para pelaku penipuan ini terbilang cukup meyakinkan. Mereka sengaja memasang foto profil wajah Kajari atau pegawai Kejari Bitung pada akun media sosial dan aplikasi perpesanan guna mengelabui korban.

​Setelah korban percaya, oknum tersebut mulai melancarkan aksinya dengan meminta sejumlah uang atau fasilitas tertentu dengan berbagai dalih yang mengatasnamakan institusi Kejaksaan Negeri Bitung.

Baca juga:   Gelar Cipta Kondisi Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Bitung Amankan Sajam dari Tangan Remaja 16 Tahun

​Menanggapi fenomena ini, pihak Kejari Bitung memastikan bahwa institusi mereka tidak pernah memungut biaya atau meminta uang kepada masyarakat sipil maupun pejabat daerah dalam bentuk dan kepentingan apa pun.

​Sediakan Layanan Pengaduan Cepat

​Guna mengantisipasi jatuhnya korban, Erwin Widihantono meminta masyarakat untuk segera melakukan langkah verifikasi secara mandiri dan tidak terburu-buru menuruti permintaan pelaku. Setiap informasi yang dirasa mencurigakan wajib dikonfirmasikan langsung ke pihak berwenang.

Baca juga:   Kapolres Bitung Ambil Bagian Musnahkan Barang Bukti Perkara yang Sudah Inkracht 

​”Jangan mudah percaya. Segera lakukan verifikasi atas informasi yang mencurigakan,” tegas Kajari Bitung.

​Bagi masyarakat Kota Bitung dan sekitarnya yang mendapati atau mencurigai adanya upaya penipuan dengan modus tersebut, Kejari Bitung telah membuka saluran komunikasi dan pengaduan cepat. Warga dapat langsung melapor atau berkoordinasi melalui nomor telepon resmi di 0851-7165-1323.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *