Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BeritaBitungHukrim

Canangkan Kampung Bebas Narkoba, Kapolres Bitung: Selamatkan Generasi Penerus Bangsa!

×

Canangkan Kampung Bebas Narkoba, Kapolres Bitung: Selamatkan Generasi Penerus Bangsa!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bitung, Sudara.id – Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa SIK mengatakan bahwa generasi muda sebagai penerus Bangsa harus diselamatkan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dan minuman keras.

Hal itu disampaikannya ketika meresmikan Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa Kota Bitung,  Senin (11/9/2023).

Example 300x600

“Maraknya penyalahgunaan Narkoba dan Minuman Keras hingga saat ini baik sebagai pengedar, korban ataupun pengguna di Wilayah Hukum Polres Bitung khususnya di Kelurahan Bitung Timur, maka dipandang perlu untuk mewujudkan pembangunan  Kampung Bebas Narkoba dan bersih dari Narkoba untuk menyelamatkan generasi muda sebagai penerus Bangsa,” jelas Kapolres Bitung.

Baca juga:   Resmob Polres Bitung Amankan Z, Terduga Pelaku Penganiayaan di Karondoran

“Penyalahgunaan dan  peredaran gelap Narkoba saat ini tidak hanya di Perkotaan tetapi sudah menyebar hingga ke pelosok Desa bahkan cenderung sebagian besar justru penyalahgunaan terjadi di pedesaan baik dari Masyarakat, pekerja yang berada di Kelurahan ataupun di desa seperti Nelayan, Pekerja Tambang, Petani, Tukang Ojek, Buruh pelabuhan juga rentang akan penyalahgunaan peredaran Narkoba,” ucap Kapolres Tommy.

Baca juga:   Polres Bitung Tangkap Agen Togel Online di Kampung Candi

Dalam paparannya Kapolres juga menjelaskan, “Kampung bebas Narkoba adalah Satuan Wilayah setingkat Desa atau Kelurahan yang memiliki kemampuan kemandirian dan sinergitas dengan instansi terkait dalam pelaksanaan Program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap Narkoba (P4GN) dan Zat Adiktif lainnya (Minuman Keras/Miras),” jelasnya.

Sehubungan dengan kriteria Kampung bebas Narkoba, Kapolres mengatakan, “Ditentukan berdasarkan masukan dari Tokoh Masyarakat-Agama bahwa di Kelurahan atau di desa tersebut marak terjadi peredaran gelap Narkoba dan baik merupakan Pintu Masuk maupun jalur distribusi/peredaran selain itu juga ditentukan berdasarkan pengungkapan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba,” ujarnya.

Baca juga:   Polisi Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan Berujung Penikaman di Pasar Cita Bitung

Kampung bebas Narkoba akan diikutsertakan dalam perlombaan yang dilaksanakan secara berjenjang di awali dari pelaksanaan Tingkat Polda, kemudian Kampung bebas Narkoba terbaik dari tiap Polda akan dilombakan  di tingkatkan ke Mabes Polri.

Kapolres Souissa berharap Kelurahan Bitung Timur ini bisa menjadi Contoh bagi Kelurahan lainnya yang ada di Kecamatan Maesa untuk tidak lagi Kelurahan Bitung Timur tidak menjadi Pengedar atau pengguna Narkoba.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *