Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaHukrimPendidikan

BK DPR RI Gandeng UNSRAT dalam Penyusunan RUU Perlelangan Modern Berbasis Bukti

×

BK DPR RI Gandeng UNSRAT dalam Penyusunan RUU Perlelangan Modern Berbasis Bukti

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan MoU antara Badan Keahlian DPR RI dan Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) terkait penyusunan RUU Perlelangan di Kampus UNSRAT, Manado, Sabtu (25/7/2026). (Foto: Istimewa)
Penandatanganan MoU antara Badan Keahlian DPR RI dan Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) terkait penyusunan RUU Perlelangan di Kampus UNSRAT, Manado, Sabtu (25/7/2026). (Foto: Istimewa)
Example 468x60

Manado, SUDARA.ID – Langkah konkret untuk memperbarui hukum perlelangan nasional yang modern dan adaptif resmi dimulai dari Indonesia Timur. Badan Keahlian (BK) DPR RI menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang digelar di Fakultas Hukum UNSRAT, Manado, Sabtu (25/7/2026).

​Kemitraan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Kepala Badan Keahlian DPR RI, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., dan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Penganggaran, dan Kerja Sama UNSRAT, Prof. Ir. Steenie Edward Wallah, M.Sc., Ph.D., yang hadir mewakili Rektor UNSRAT.

Example 300x600

​Kerja sama tersebut menjadi pijakan krusial untuk menjembatani pemikiran akademis dengan proses pembentukan hukum di tingkat nasional. Melalui kolaborasi ini, DPR RI berkomitmen mendorong penyusunan regulasi berbasis bukti (evidence-based legislation) yang lebih inklusif dan responsif terhadap dinamika zaman.

Baca juga:   Walikota Bitung Kerahkan 3 OPD Kawal Pembatasan Medsos Anak dan Ponsel di Sekolah

​Guna langsung mengimplementasikan komitmen tersebut, penandatanganan MoU dirangkaikan dengan Konsultasi Publik Penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlelangan.

​Forum konsultasi publik yang berlangsung interaktif ini menghimpun jajaran akademisi, pakar hukum, hingga praktisi perlelangan. Para pemangku kepentingan saling bertukar gagasan serta memberikan masukan substantif guna memperkuat draf RUU Perlelangan.

Baca juga:   Pelepasan KKT 148 Unsrat: Rektor Tekankan Pengabdian Berbasis Potensi Daerah

​Pembaruan regulasi ini dinilai mendesak untuk merespons transformasi digital dan efisiensi sistem lelang modern, sekaligus menjamin kepastian hukum, transparansi, serta perlindungan bagi seluruh pihak yang terlibat di dalamnya.

​Melalui sinergi antara DPR RI dan UNSRAT ini, RUU Perlelangan diharapkan tidak hanya matang dari sisi teoretis akademis, tetapi juga tangguh dan aplikatif saat diimplementasikan bagi masyarakat luas.

Loading

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *