Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BeritaPolitik

Gelar Konferensi Pers, Bawaslu Sulut Ungkap 136 Dugaan Kasus Penanganan Pelanggaran

×

Gelar Konferensi Pers, Bawaslu Sulut Ungkap 136 Dugaan Kasus Penanganan Pelanggaran

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Manado, SUDARA.ID – Hingga 12 november Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah menangani 136 dugaan penanganan pelanggaran pemilihan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh, didampingi Anggota Bawaslu Zulkifli Densi dan Steffen Linu saat konferensi pers di Command Center, Kantor Bawaslu Sulut, Manado (13/11/2024).

Example 300x600

Ardiles menyebutkan, total sebanyak 60 penanganan pelanggaran merupakan hasil temuan pengawasan aktif jajaran Pengawas Pemilu sampai tingkat adhoc. Sisanya, 76 dugaan pelanggaran penanganan berasal dari laporan.

Baca juga:   Yulius Selvanus Yakini Semua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Ingin Sejahterakan Masyarakat Sulut 

“Untuk statusnya sudah ada 109 yang selesai proses. Selanjutnya 5 telah selesai, 4 dalam penelusuran, 18 tidak diregistrasi,” urai Ardiles.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaan dan Data Informasi Zulkifli Densi menambahkan, dari ratusan pelanggaran, 8 di antaranya merupakan pelanggaran administrasi. 47 di antaranya pidana Pemilu dan sudah dilimpahkan ke penegak hukum.

“Terdapat 5 kasus pelanggaran kode etik yang menyeret penyelenggara ad-hoc dan kabupaten kota. Termasuk di dalamnya menyangkut netralitas aparat baik ASN maupun anggota Polri dan TNI,” sambung Zulkifli.

Baca juga:   Bawaslu Manado Rilis Imbauan Untuk Cabut Alat Peraga Kampanye, Termasuk Di Media Sosial

“Hasilnya sudah kita serahkan ke instansi terkait. Kalau ASN, kita serahkan ke BKN, demikian juga untuk TNI Polri,” lanjutnya.

Koordinator Divisi Pencegehan, Parmas dan Humas Steffen Linu mengatakan, dugaan pelanggaran yang masuk di Bawaslu tidak serta merta menjadi temuan untuk diproses. Ia menegaskan bahwa Bawaslu bekerja sesuai regulasi dan mekanisme penanganan pelanggaran yang telah diatur.

Baca juga:   Angela Hendriks Laporkan Jusak Kereh atas Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

“Kami (Bawaslu), mengedepankan data bukan asumsi, apalagi prediksi belaka, ini juga berkaitan dengam prosedur penanganan, jadi tidak serampangan, semuanya by data,” ucap Linu.

(zf)

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *