Manado, SUDARA.ID – Aksi penolakan reklamasi pantai utara di pesisir Karangria dan Tumumpa, Kota Manado, Sulawesi Utara digelar Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Tolak Reklamasi di lokasi jalur Boulevard II Kota Manado, Sabtu (22/6/2024).
Saat melewati lokasi tersebut, terpantau massa mulai terkumpul di lokasi tempat penambatan perahu para nelayan, Daseng Nelayan Tongkol Kelurahan Bitung Karangria dengan spanduk-spanduk yang terpampang diatas perahu yang bertuliskan, “Tolak Reklamasi” dan “Stop Rampas Ruang Hidup Nelayan”.
Fredy Adrian, salah seorang dari pimpinan aksi yang sempat di temui SUDARA.ID sore itu mengatakan bahwa aksi ini adalah aksi damai menolak reklamasi pantai utara Kota Manado seiring dengan mulai berjalannya kegiatan pereklamasian oleh pengembang PT. Manado Utara Perkasa (MUP).
“Hari ini kami mengadakan aksi damai, Kami menolak reklamasi. Nelayan, masyarakat pesisir, masyarakat kepulauan Siladen, Pulau Manado Tua, Bunaken dan kemudian tokoh adat, tokoh agama, hari ini mengadakan aksi damai dengan seruan untuk menolak reklamasi tanpa syarat,” lugas Fredy.
“Rekomendasi dari DPRD (Sulut) lintas komisi, hiring dipimpin oleh Pak Ketua Silangen, dalam keputusan hiring tersebut, DPRD Sulawesi Utara akan memberikan rekomendasi untuk menghentikan proyek reklamasi yang ada di pantai Manado utara, dari Sindulang Satu sampai di Tumumpa Dua, ada 6 Kelurahan yang terdampak,” kata Fredy.
“Maka kami hari ini akan mengadakan aksi, karena pekerjaan sudah dimulai penimbunan pinggir pantai sudah dilaksanakan oleh PT MUP, kemudian mereka juga kemarin sudah mulai memasang pagar, pagar seng,” jelas Fredy.
Terkait dengan seruan menolak tanpa syarat yang disebutkannya di awal, Fredy mengatakan, “Ada bujukan apapun, mau buat tambatan perahu, mau buat semacam rumah singgah dan sebagainya seperti yang disampaikan dalam sosialisasi oleh Pemkot, kami menolak tanpa syarat. Cukup! cukup Manado selatan yang ditimbun, jangan lagi Manado utara, karena di teluk Manado hanya tersisa sedikit pantai ini. Kalau datang hari Minggu, ntar sore lagi boleh dilihat, bagaimana orang-orang menikmati pantai pasir di Karangria yang sedikit ini,” tuturnya dihadapan para awak media.
Fredy juga menyayangkan terbitnya izin reklamasi ini, mengingat masih adanya komunitas warga nelayan dan para penangkap ikan di lokasi reklamasi tersebut.
“Kemudian di Sindulang Satu sana sampai di Sindulang Dua, itu tempat orang mencari ikan, menjala ikan dengan soma, ada beberapa soma dampar, landra yang menggantungkan hidupnya dengan mencari ikan. Padahal tanpa sepengetahuan nelayan, Pemerintah telah mengubah zonasi dari pantai Manado Utara ini menjadi zonasi publik, bukan lagi zonasi tangkap, padahal masih ada kegiatan nelayan. Jadi tanpa melibatkan nelayan, tega-teganya pemerintah, sama dengan merampas hak hidup nelayan dan masyarakat pesisir. Kami menolak sampai titik darah penghabisan,” sergah Fredy Adrian.
Dia juga menyoroti terkait perizinan reklamasi yang diduga bermasalah, “Kemudian, kalau kita tinjau amdal, izin-izin ini kayaknya bermasalah, diduga bermasalah, dan kami akan tuntut di Pengadilan Tata Usaha Negara untuk mencabut membatalkan ini, izin yang dikeluarkan baik oleh Kementerian, Dirjen, bahkan izin-izin di daerah Pemkot dan Provinsi, karena kami duga ini banyak permainan,” ucapnya.
Fredy juga mengungkapkan tentang apa yang menjadi kekhawatiran masyarakat atas reklamasi ini.
“Karena selain hak-hak masyarakat pesisir, bahari, nelayan yang dirampas, dampak lain adalah biota laut yang banyak, yang biasa hidup semata kaki sampai 15 meter, itu tidak bisa hidup di air dalam, banyak biota laut di sini yang akan musnah, mati.
Kemudian dampak juga ke Bunaken, selain akan menggangu terumbu karang yang hidup disana yang dilindungi oleh undang-undang bahkan undang-undang di dunia ini, kok tega-teganya mereka mau tukar ini,” sebut Fredy.
“Selain itu, akan terjadi abrasi pantai. Air laut akan naik dan menenggelamkan tiga empat lima pulau yang ada di Teluk Manado ini. Sekarang aja banjirnya minta ampun kalau Manado utara ini hujan biar 3 jam. Mulai dari daerah jauh sana di tanjung sampai di Mahawu, cempaka Bailang, sekarang aja banjir. Apalagi kalau kita reklamasi ini, permukaan pantai bakan lebih tinggi dari daratan, karena banyak daerah cekungan disini, daerah rawa, pasti akan banjir besar,” kata Fredy.
“Kami deklarasikan minggu lalu aliansi ini, kemudian ini aksi damai kami pertama. Mulai dari sini kami akan pawai kirab mulai dari Tumumpa Dua sampai diujung jembatan Soekarno batas sebelah selatan. Dilokasi yang sudah mulai pengerjaannya, disitu kami akan orasi, ada pernyataan sikap dari aliansi,” ucap Fredy menjelaskan rencana aksi sore itu.
Rencana aksi ini pun dikatakannya tidak akan berhenti sampai reklamasi ini dihentikan sepenuhnya.
“Kami ini namanya Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Tolak Reklamasi. Tadi ada yang LSM, banyak LSM yang terlibat, Mahasiswa-mahasiswa pecinta lingkungan yang peduli, kita tetap tolak dan kami akan secara masif terus-menerus melakukan pressure supaya dicabut ini izin-izin ini dan Stop Reklamasi! Kami akan ‘police line’ berdasarkan rekomendasi dari DPRD, tempat pengerjaan hari ini kami akan ‘police line’ sampai dengan mereka berhenti,” tegas Fredy Adrian.
Terpantau saat aksi dimulai, para peserta aksi merapatkan barisan dengan dilingkari batasan tali, mengikuti kendaraan orasi yang berjalan lambat sambil menyerukan “Tolak Reklamasi”, yang dikawal ketat oleh pihak Kepolisian dari Polresta Manado.