Manado, SUDARA.ID – Anggota Legislatif (Aleg) Sulawesi Utara (Sulut) Jems Tuuk meminta Gubernur Sulut Olly Dondokambey untuk merombak tim yang dibentuk untuk selesaikan Revisi Rencana Tata ruang Wilayah (RTRW). Dia menilai, tim tidak serius, sehingga Revisi RTRW hingga kini tidak terselesaikan.
“Kalau ini dalam satu pertempuran ada baiknya jendral yang memimpin penyelesaian RTRW diganti, karena tim yang dibentuk oleh bapak gubernur ini bekerja tidak becus, karena jika memang mereka bekerja dengan benar harusnya ini selesai,” ujar Anggota DPRD Sulut Jems Tuuk, Senin (6/5/2024), saat mengikuti menghadiri rapat pembahasan revisi RTRW di aula serbaguna DPRD Sulut.
Jems menilai sejak dimulai pembahasan revisi RTRW pada tahun 2019 seharusnya sudah bisa terselaikan saat ini. Menurutnya, bahkan sejumlah Provinsi yang memiliki jumlah Pulau lebih banyak sudah selesai membahas Revisi RTRW menjadi satu aturan yang baku.
“10 provinsi ini menyelesaikan revisi RTRW tepat waktu, karena setau saya sejak tahun 2019 pak gubernur pernah datang dengan fraksi dan menyampaikan supaya RTRW ini segera di eksekusi,” ujarnya.
10 Provinsi yang dimaksud Jems Tuuk ialah Papua barat ada 4520 pulau, Kepulauan Riau ada 2028 pulau, Sulawesi tengah ada 1572 pulau, Maluku ada 1388 pulau, Maluku Utara ada 900 pulau, Nusa tenggara timur ada 609 pulau, Sulawesi tenggara ada 590 pulau, Papua ada 584 pulau, Jawa timur 512 pulau, Kepulauan Bangka Belitung 507 pulau. Herannya Tuuk, setiap waktu terlihat ada aktivitas rapat upaya menyelesaikan namun hingga kini tidak terselesaikan.
“Setiap hari mereka rapat, bahkan mereka datang di jakarta, bicara dengan kementrian atau mengundang kementrian untuk membahas hal ini, tapi hasilnya kelihatan, saya tanya, berapa lama RTRW ini selesai,” timpal Tuuk.
Ia mengatakan baiknya dalam satu tim yang diutus Gubernur Sulut Olly Dondokambey untuk menyelesaikan revisi RTRW dirombak dengan orang yang serius ingin menyelesaikan. Dirinya menilai kinerja seperti ini akan mempengaruhi pandangan Sulut soal masa depan di tahun 2040.
“Harusnya kita bisa menyelesaikan ini. Terus bagaimana wajah Sulawesi Utara untuk menentukan masa depan sampai dengan 2040 kita tidak pernah becus, Saya punya masukan ada satu komitmen kalau bisa ganti dia punya orang – orang cari orang yang mau kerja tidak perlu eselon 3 maupun 2,” ujarnya.
Sementara itu, Sekertaris Provinsi Sulut Steve Kepel selaku pemimpin tim Revisi RTRW, saat dimintai keterangan mengatakan, persoalan lamanya pembahasan revisi RTRW karena jumlah Pulau yang dimiliki Sulut. Sehingga katanya perlu waktu untuk memvalidasi keberadaan pulau.
“Bagaimanpun karena kita memiliki 454 pulau yang sebagian diantaranya hanya muncul saat surut, persetujuan ini butuh waktu (Validasinya), kalau kita Googling pulau di Sulut ini tidak mencapai 300, tapi oleh kementerian KKP sudah disetujui bahwa Sulut itu memiliki 454 pulau,” kata Sekprov.