Manado, SUDARA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) kembali menggelar rapat membahas Revisi Rencana Tata ruang Wilayah (RTRW) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov). Dipimpin langsung Ketua DPRD, Gegara sudah 5 tahun pembahasan tidak terselesaikan.
“Gorontalo dicanangkan untuk revisi ini bulan juli 2018 dan mereka sudah selesai, sementara kita sejak 2019 tapi sampai sekarang belum selesai,” ungkap Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, pada Senin (6/5/2024), saat memimpin rapat di ruang serbaguna DPRD Sulut.
Silangen membandingkan provinsi Gorontalo yang telah membahas Revisi sejak 2018 dan sudah selesai sedangkan Sulut tercatat sudah 5 tahun sejak 2019 hingga 2024 belum terselesaikan. Pihaknya meminta Pemprov terbuka untuk mengungkap kendala sehingga revisi RTRW bisa lambat dan tidak kunjung selesai.
“Teman- teman dari pemerintah provinsi dibawah komando pak sekprov, kalau ada halangan, karena halangan bisa teknis maupun non teknis agar disampaikan disini, supaya kita bisa selesaikan, kira kira apa halangannya,” ujar Andi.
Silangen meminta kepada peserta rapat saat itu, yang dihadiri ketua tim dari Pemprov yaitu Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulut Steve Kepel agar Revisi RTRW bisa cepat terselesaikan. Ia menuturkan rapat kali ini harus ada solusi agar revisi RTRW bisa segera dituntaskan.
“Ini sudah masuk bulan mei, sehingga di hari ini kita berkumpul bersama, walaupun belum ada pansus supaya kita mempercepat,” tutur ketua silangen.
Sementara itu, Sekprov Sulut Steve Kepel mengatakan setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda. Sehingga kata dia, menjadi sebab revisi RTRW jadi lambat terselesaikan.
“Tetapi terkait dengan pembahasan lintas sektor ini menjadi pra karena mengingat validasi dari LHK belum terbit, kalau ini sudah terbit maka bisa langsung pembahasan lintas sektor, selanjutnya kenapa pemerintah provinsi lebih lambat, karena memang tergantung dari karakteristik setiap daerah,” pungkasnya.