Manado, SUDARA.ID – Bawaslu Kota Manado melakukan pengawasan terhadap proses seleksi tertulis berbasis teknologi Informasi, Computer Assisted Test (CAT) bagi 176 calon PPK untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilaksanakan KPU Kota Manado di SMK Negeri 1 Kota Manado, Selasa (7/5/2024).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv P3S) Bawaslu Kota Manado Heard Runtuwene hadir ditengah prosesi seleksi CAT dengan meninjau tiap-tiap ruangan tes calin PPK bersama dengan Ketua KPU Manado Ferley B Kaparang yang sebelumnya membuka resmi seleksi tersebut di Laboratorium Seni Budaya dan Film SMKN 1 Manado.
Sehubungan dengan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan pembentukan badan ad hoc KPU Kota Manado ini, Runtuwene menyampaikan, “Kami mengawasi seluruh proses, baik itu berupa proses yang terjadi dalam setiap kegiatan kampanye, tapi juga proses teknis yang berlangsung di penyelenggara yaitu KPU,” Kata Runtuwene kepada para awak media pagi itu.
“Untuk hari ini kami diperintahkan oleh Bawaslu RI untuk mengawasi proses dari kegiatan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan yang dilakukan oleh KPU,” ujarnya.
“Sebenarnya kalau sesuai undang-undang, ini diawasi oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), tapi saat ini karena panwascam itu belum dilantik, maka mereka belum mengawasi secara langsung untuk proses seleksi ini. Jadi masih tugas kami sebagai Bawaslu kota,” jelas Rntuwene.
“Jadi nantinya dalam proses yang kami awasi pertama, apakah prosedur yang dilakukan oleh teman-teman sudah benar semua, disampaikan terbuka dan seleksinya mengikuti aturan yang ada,” lanjutnya.
“Saat ini mereka sedang mengikutibtahapan teknis, Kemudian ada tanggapan masyarakat.
Saat ini mereka sementara seleksi Computer Assisted Test (CAT), jadi saat ini komputer dan data ini, nilainya akan diambil, yang terbaik nantinya akan di seleksi 10 orang dalam proses wawancara yang nantinya akan dipilih menjadi 5.
Setiap tahapan itu ketika diumumkan, 10 itu nanti akan diminta tanggapan masyarakat dalam hal ini publik, sesudah itu yang terpilih dan di lantik itu apakah sudah memenuhi seperti tidak terlibat dengan partai politik, contohnya namanya tidak ada dalam Sipol, jadi seluruh yang masuk yang lolos administrasi berkas ini satu persatu kami periksa di Sipol. Apakah mereka masuk sebagai anggota Partai politik yang kemudian kita akan melihat rekor mereka, apalagi yang mungkin existing atau incumbent,” pungkas Runtuwene.
Proses seleksi CAT ini dibagi dalam 2 tahap. Tahap pertama diikuti oleh 87 peserta dari 5 Kecamatan dan tahap kedua yang akan dimulai pada pukul 13.00 Wita akan diikuti oleh 89 peserta dari 6 Kecamatan.