Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaManadoPolitik

Pasca Penetapan, Bawaslu Manado Proses Laporan 2 Caleg Gerindra Terindikasi Money Politic 

2697
×

Pasca Penetapan, Bawaslu Manado Proses Laporan 2 Caleg Gerindra Terindikasi Money Politic 

Sebarkan artikel ini
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Manado Heard Runtuwene saat di konfirmasi wartawan Terkait informasi Bawaslu Manado tangani laporan Pidana pemilu. (Foto: Ridho L Tobing)
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Manado Heard Runtuwene saat di konfirmasi wartawan Terkait informasi Bawaslu Manado tangani laporan Pidana pemilu. (Foto: Ridho L Tobing)
Example 468x60

Manado, SUDARA.ID – Bawaslu Kota Manado tengah menangani laporan masyarakat atas 2 Calon Legislatif (Caleg) terpilih dari Partai Gerindra yang terindikasi melakukan praktek politik uang (money politic) pada perhelatan Pemilu Legislatif 2024 lalu.

Hal ini diungkapkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Manado Heard Runtuwene kepada para awak media saat dikonfirmasi wartawan terkait informasi bahwa Bawaslu Manado saat ini sedang menangani laporan terkait pidana pemilu.

Example 300x600

“Saat ini kami Bawaslu Kota Manado, sementara menangani proses laporan pidana yang disampaikan oleh pelapor yang melaporkan langsung ke Bawaslu RI dan oleh Bawaslu RI dilimpahkan ke kami, Bawaslu Kota Manado untuk memproses ini,” ungkap Runtuwene usai melaksanakan fungsi pengawasan terhadap proses seleksi CAT calon PPK untuk Pilkada Kota Manado di SMK Negeri 1 Manado, Selasa (7/5/2024).

Baca juga:   Penyuluhan Hukum KPU Manado Bahas Regulasi Penanganan Pidana Pilkada 

Runtuwene mengungkapkan bahwa laporan ini tengah berproses bersama dengan sentra Gakumdu Kota Manado dan akan di dampingi pula oleh Sentra Gakumdu Pusat.

“Sudah tanggal 22 kemarin, sudah register sehingga prosesnya sudah berjalan 14 hari kerja di kami, dan sudah melewati tiga kali pembahasan sentra gakkumdu kami di Kota Manado. Sudah pemanggilan seluruh pihak, baik pelapor, baik saksi-saksi, baik terlapor ada 2 orang telah diproses dan ini sementara berjalan,” akunya.

Baca juga:   Dandim Manado Sholat Idul Fitri 1445 H Bersama Warga di Lapangan Makodim 1309

“Bahkan kami nantinya akan didampingi juga Sentra Gakumdu pusat untuk mendampingi, sehingga apapun nanti keputusan Sentra Gakumdu lewat Bawaslu Kota Manado, ini akan menjadi laporan yang nanti mungkin akan ditingkatkan menjadi laporan ke pihak Kepolisian,” kata Runtuwene.

Menurut Runtuwene, kasus ini telah menjadi perhatian Bawaslu RI dan Sentra Gakumdu Pusat.

“Ada 1 laporan pidana yang sementara berproses dan jadi perhatian khusus juga dari Bawaslu RI. Bahkan juga dari Sentra Gakumdu Pusat juga akan bersama-sama kami dalam proses pembahasan yang terakhir dalam waktu dekat, yaitu laporan dari salah seorang masyarakat kota Manado terhadap 2 orang caleg terpilih, yang dalam tema yang dilaporkan adalah indikasi money politic. Sehingga proses itu sementara berjalan, kita tunggu saja semoga bisa berlangsung dengan baik,” ujar Runtuwene.

Baca juga:   Bawaslu Manado Ajak Warga Cek dan Tanggapi Data DPS

Terkait dengan pihak terlalir, Runtuwene mengungkapkan, “Saat ini 2 caleg terpilih itu dari Partai Gerindra yang sementara dilaporkan. Jadi 1 dari untuk DPR RI, maupun 1 dari DPR Kota Manado Dapil 3,” pungkas Heard Runtuwene.

Example 300250 Example 300250 Example 300250
Example 120x600
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *