Manado, SUDARA.ID – Bawaslu Kota Manado melaksanakan Evaluasi Kinerja Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Existing Pemilu 2024 untuk Pilkada Sulut dan Kota Manado tahun 2024 yang digelar di Laboratorium Komputer SMA Negeri 1 Manado, Sabtu ( 27/4/2024).
Kegiatan yang secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Manado Brilliant J Maengko ini ditujukan bagi para Panwascam Existing yaitu Panwascam yang baru berakhir bertugas pada Pemilu 2024 dan berencana akan melanjutkan penugasan pengawasan pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulawesi Utara (Sulut) dan Kota Manado 2024.
Sebagaimana yang diungkapkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Manado Heard Runtuwene, “Jadi kali ini Bawaslu RI menggunakan kata, ada evaluasi untuk yang incumbent/petahana, tapi di kasih judul Existing. Maksudnya yang barusan berakhir bertugas di Pemilu, mereka ada evaluasi untuk melihat kerja-kerja mereka selama pemilu untuk di evaluasi. Kalau mereka dikatakan memenuhi syarat, nanti boleh lanjut, kalau tidak memenuhi syarat, berarti tidak boleh lanjut. Posisi itu yang akan diseleksi dan akan di buka ke publik,” ujar Runtuwene.
“Evaluasi semacam CAT (Computer Assisted Test) sebentar akan dilaporkan ke Sulut (Bawaslu), Sulut juga akan nilai, termasuk ada dokumen yang dimasukkan, kinerja mereka selama ini, apa saja mereka buat, apa saja yang mereka lakukan selama pemilu, itu jadi bagian penilaian Sulut dan RI (Bawaslu). Nanti turun akan akan ditandai mana yang MN (memenuhi syarat) mana yang TMS (ttidak memenuhi syarat),” ungkap Runtuwene.
“Yang memenuhi syarat berarti akan dilantik rencananya 24 atau 25 Mei, kalau tidak memenuhi syarat, berarti akan terbuka peluang dibuka jatah itu untuk umum,” terangnya singkat.
Sementara itu di lokasi yang sama, Ketua Bawaslu Manado Brilliant J Maengko didampingi Sekretaris Bawaslu Manado Suharto Mokoginta sebagai bagian dari Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kota Manado menyampaikan, “Hari ini adalah pelaksanaan evaluasi kinerja Panwaslu Existing, itu mulai dari tanggal 26 (April). Jadi kemarin itu mereka sudah mulai mengisi portofolio mereka sendiri, dan hari ini kita akan melakukan penilaian dari portofolio yang mereka isi,” terang Maengko.
“Selanjutnya Bawaslu Kota Manado akan melakukan konsultasi kepada Bawaslu Provinsi, terkait keterpenuhinya syarat sebagai Panwaslu Kecamatan. Nantinya penetapan dan pengumuman itu ada ditanggal 1-20 Mei 2024, untuk Panwaslu Kecamatan Existing yang memenuhi syarat,” sebutnya.
“Bagi yang sudah memenuhi syarat masih harus menunggu waktu menuju pelantikan karena nantinya kita ada tanggapan masyarakat sampai kepada hari Pelantikan dan pembekalan Panwaslu Kecamatan pada tanggal 24-25 Mei,” imbuhnya.
“Mereka perhari kemarin jam 1 siang, 33 mendaftar. Jadi dari 11 Kecamatan, 1 Kecamatan 3 orang. 33 lengkap mendaftar kemarin,” ucap Maengko.
Maengko juga menjelaskan, “Evaluasi kinerja Panwascam ini hanya berlaku bagi mereka yang mendaftar ulang, karena persyaratannya harus mendaftar ulang dengan surat pernyataan bersedia mengikuti evaluasi,” tandas Maengko.
“Jadi apa yang mereka kerjakan kemarin (pemilu) itu, dari portofolio kerja mereka, itu yang kita evaluasi, dan hari ini mereka memasukkan bukti pendukung seperti LHP, dokumentasi penanganan-penanganan pelanggaran,” tambahnya.
Sementara untuk pendaftaran baru Panwascam, Maengko menyampaikan, ” Untuk pendaftaran baru itu di dibuka dari tanggal 3-4 Mei untuk pengumuman, sedangkan penerimaan dan verifikasi berkas 5-7 Mei. Tapi kalau hasil evaluasi kinerja memenuhi syarat semuanya, artinya itu kita tidak buka untuk pendaftaran umum,” kata Maengko.
“Tapikan dalam berjalanannya waktu kan, ada juga tanggapan masyarakat juga, walaupun torang tetapkan di 1-2 Mei dia ada memenuhi syarat, tapi berjalannya waktu sampai waktu pelantikan, itu tanggapan masyarakat ada di 12-17 Mei, artinya sampai sejauh itu sambil kita juga menunggu juknis pastinya seperti apa,” tutup Maengko.