Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaHukrimManado

Ganja 3 Kg dari Makassar Gagal Beredar Di Manado Usai Diamankan Polisi

1639
×

Ganja 3 Kg dari Makassar Gagal Beredar Di Manado Usai Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Foto: Mapolda Sulut (Dok: Istimewah)
Foto: Mapolda Sulut (Dok: Istimewah)
Example 468x60

Manado, SUDARA.ID – 3 Kg narkotika golongan I jenis ganja dari Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), gagal beredar di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), usai diamankan Polisi. Tim Resmob Polda Sulut mengamankan dua terduga pelaku yakni MS (29) dan RF (27).

“Tim berhasil mengamankan dua orang pria terduga pelaku, masing-masing berinisial MS (29) warga Gorontalo, dan RF (27) warga Kelurahan Taas Manado, pada hari Rabu (22/5/2024),” ujar Katim Resmob Polda Sulut Ipda Lega Herbayu, Senin (27/5/2024).

Example 300x600

Lega mengatakan Polda Sulut berhasil menggagalkan peredaran barang haram tersebut usai menerima laporan dari Polda Sulsel. Kini barang bukti ganja 3 Kg dan Pembeli telah diamankan.

Baca juga:   Kerjasama Dengan Wuhu Institute of Technology, 35 Mahasiswa Unsrat Akan Belajar China

“Tim melaksanakan penyelidikan di Kota Manado berdasarkan surat permintaan back-up tanggal 22 Mei 2024. Tim kemudian berhasil mengamankan pembeli di dalam transaksi narkotika lintas provinsi,” katanya.

Lega menuturkan transaksi antara pembeli dan penjual barang haram tersebut dilakukan lintas provinsi dari Sulsel ke Sulut. Ganja tersebut, dikirim melalui salah satu jasa pengiriman dan diamankan saat tiba di Kecamatan Wenang, Manado.

Baca juga:   OTT Praktik Politik Uang, 2 Oknum Timses di Manado Tersangka

“Setelah mendapatkan barang tersebut di kantor jasa pengiriman, Tim bergerak melakukan pengembangan terhadap pemesan barang tersebut,” kata Lega.

Lebih lanjut, Polda Sulut tengah melakukan pemeriksaan kepada kedua terduga pelaku. Lega mengukap MS dan RF akan dibawah ke Polda Sulsel.

“Kedua pelaku sudah diamankan di Polda Sulawesi Utara untuk kemudian dilaksanakan pemeriksaan dan selanjutnya dibawa ke Polda Sulawesi Selatan untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya.

Example 300250 Example 300250 Example 300250
Example 120x600
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *