Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BeritaPolitik

Gubernur Sulut Ikut Proses Coklit, Keluarga Dondokambey-Tamuntuan Tercatat di TPS Ini

1573
×

Gubernur Sulut Ikut Proses Coklit, Keluarga Dondokambey-Tamuntuan Tercatat di TPS Ini

Sebarkan artikel ini
Foto: Saat Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat mengikuti proses Coklit data pemilih (Dok: SUDARA.ID)
Foto: Saat Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat mengikuti proses Coklit data pemilih (Dok: SUDARA.ID)
Example 468x60

Manado, SUDARA.ID – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey ikuti proses pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Petugas Pantarlih. Keluarga Olly Dondokambey dan Rita Tumuntuan (Keluarga Dondokambey-Tamuntuan) tercatat di Rumah Dinas Gubernur Sulut di Manado.

Keluarga Dondokambey-Tamuntuan melaksanakan proses Coklit di rumah dinas Gubernur Sulut di Kelurahan Bumi, Kecamatan Wenang, Manado pada Selasa (2/7). Tercatat Olly Dondokambey menjadi pemilih bersama Istri Rita Tumuntuan, dan kedua putranya Rio Dondokambey dan Ray Dondokambey di TPS 2 dikelurahan tersebut.

Example 300x600

“Saya memberikan apresiasi karena proses pendataan pemilih sudah lebih baik dengan sistem yang ada sekarang ini. Saya kira data pemilih itu benar-benar sangat akurat dan tidak ada tumpang tindih,” ujar Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Selasa (2/7/2024) usai di Coklit Petugas Pantarlih.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sulut melakukan video call terhadap kedua anaknya, Rio Dondokambey dan Ray Dondokambey untuk memenuhi persyaratan proses Coklit. Dimana, untuk menyakinkan Pantarlih data pemilih dan fakta dilapangan sesuai.

Baca juga:   Walikota Andrei Angouw Tinjau Pengerjaan Drainase Dan Fasilitas Umum Kota Manado

“Kebetulankan mereka tidak ada di rumah, untuk membuktikan bahwa mereka masih tinggal bersama-sama dengan orang tua, Rio deng Ray. Rey lagi di Jakarta dan Rio lagi acara dimana, nah itu harus video call memperlihatkan KTP. Itu yang saya katakan tadi, sistem sekarang sudah lebih baik daripada yang lalu-lalu, sehingga tidak ada data yang tidak akurat,” ungkap Gubernur Dondokambey.

Olly mengimbau agar masyarakat dapat mengikuti tahapan Pilkada termasuk proses Coklit yang tengah berjalan saat ini. Kata dia, masyarakat yang tidak didatangi dan tidak terdaftar bisa melapor ke Penyelenggara agar terjaga hak suaranya.

“Saya mengajak seluruh masyarakat, kalau ada panitia pemilihan umum datang untuk mendata, silahkanlah untuk berpartisipasi aktif. Kalau belum terdaftar, melapor kepada KPU atau PPK yang ada dilapangan untuk didata. Supaya partisipasi Sulawesi Utara tentang pilkada ini akan berlangsung sukses dan berhasil,” terangnya.

Baca juga:   Ditreskrimsus Polda Sulut Ungkap Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi di Kotamobagu

Sementara itu, Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos yang saat itu hadir mengikuti proses Coklit kepada keluarga Gubernur Sulut mengatakan verifikasi melalui video call adalah salah satu cara untuk membuktikan pemilih masih tercatat di KK di suatu tempat. Menurutnya, Pantarlih perlu melakukan korscek karena saat ini Pantarlih melakukan pemutakhiran dengan e-Coklit sehingga data langsung dikirim ke server pusat.

“Hari ini berkesempatan bisa menghadiri di rumahnya pak Gubernur pak Olly, untuk mencoklit 4 orang yang ada di Kartu Keluarga pak Olly. Tadi lihat sendiri ada Ibu, ada Bapak, ada putra-putranya, yang kemudian putra-putranya pun, sekalipun ada diluar rumah, kita masih bisa mengkonfirmasi lewat teknologi informasi yaitu video call dan sudah di kroscek sendiri bersama teman-teman Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara. Dan Alhamdulillah semuanya berjalan, karena kita menggunakan teknologi E-Coklit, semuanya sudah terkirim ke server KPU Republik Indonesia,” ucap Betty.

Baca juga:   Rektor Unsrat Resmi Lantik Servi Stevi Sumendap Jadi Karo Umum dan Keuangan, Begini Profilnya

Dalam kesempatan tersebut hadir juga Anggota KPU Sulut, Kadiv Perencanaan dan Data KPU Sulut Lanny Ointu serta langsung dipantau oleh Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Zulkifli Densi serta Badan Adhoc yang bertugas. Diketahui Proses Coklit untuk Pilkada serentak 27 November 2024, secara Nasional dilakukan hingga tanggal 24 Juli 2024 mendatang.

Example 300250 Example 300250 Example 300250
Example 120x600
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *