Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaPolitik

KPU Sulut Kawal Hak Suara Pengungsi Gunung Ruang

1566
×

KPU Sulut Kawal Hak Suara Pengungsi Gunung Ruang

Sebarkan artikel ini
Foto: Saat kegiatan sosialisasi tengah berlangsung (Dok: Ist)
Foto: Saat kegiatan sosialisasi tengah berlangsung (Dok: Ist)
Example 468x60

Bitung, SUDARA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 kepada Pengungsi Gunung Ruang di Kota Bitung. Kegiatan tersebut, untuk mengawal hak suara warga di Desa Leingpatehi dan Pumpente saat pengungsi.

Sosialisasi yang digelar berlangsung di Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, Bitung pada Selasa (2/7). Dalam kesempatan itu, KPU memberikan edukasi pentingnya ikut berpartisipasi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2024.

Example 300x600

“Ini adalah bukti nyata dari KPU Provinsi Sulawesi Utara, KPU Sitaro dan KPU Kota Bitung, dimana kaitannya dengan tugas kami untuk melayani pemilih di dalam pelaksanaan hari H pemungutan suara tanggal 27 November 2024,” ujar Anggota KPU Sulut Awaluddin Umbola, Selasa (2/7/2024).

Baca juga:   Siti Atikoh Bantah Hoaks soal Penghapusan Bansos Jika Ganjar-Mahfud Menang

Umbola mengatakan pihaknya akan mengawal hak suara pengungsian dari Desa Leingpatehi dan Desa Pumpente, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) imbas erupsi Gunung Ruang. Meski saat ini, tengah mengungsi diluar di Kota Bitung.

“Nanti bapak ibu akan tetap terlayani dan tetap akan bisa menggunakan hak konstitusinya. dengan keterbatasan semua dinamika proses tahapan yang akan kita lewati bersama sampai dengan 27 November 2024 nanti,” terangnya.

Baca juga:   Bawaslu Manado Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panwascam Pilkada Serentak 2024 

Umbola mengatakan pihaknya akan mengikuti perkembangan soal status kependudukan pengungsi Gunung Ruang yang saat ini akan relokasi ke Desa Modisi, Kecamatan Pinolosian Timur, Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Menurutnya, jika status kependudukan pengungsi Gunung Ruang telah berpindah di Bolsel sebelum penetapan DPT maka KPU akan mengawal hak suaranya sesuai data kependudukan.

“Kita akan melihat perkembangan seperti apa soal status mereka nanti, apakah pada saat Pilkada mereka sudah menetap disana dan memiliki KTP Bolsel, tentu akan disesuaikan nanti,” ujarnya.

Umbola menambahkan jika data kependudukan masih di Kabupaten Sitaro saat penetapan DPT tetap memilih di Kabupaten tersebut kendati tengah mengungsi di Bitung. Pihaknya akan melakukan skema khusus untuk para pengungsi.

Baca juga:   Kota Bitung Kembali Raih Anugerah Adipura Kencana 2023

“Tetapi sebaliknya pada saat Pilkada masih menggunakan KTP Sitaro ada opsi lain yang kita lakukan seperti pengadaan TPS Lokasi Khusus (Loksus) di lokasi pengungsian seperti di Rusunawa ini,” terang Umbola

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut juga hadir anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos didampingi Komisioner KPU Sulut Lanny Ointu dan jajaran, Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh serta Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran Data Informasi Bawaslu Sulut Zulkifli Densi.

Example 300250 Example 300250 Example 300250
Example 120x600
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *