Bitung, SUDARA.ID – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kota Bitung melaksanakan Operasi Gabungan dalam rangka pengamanan dan penegakan hukum Keimigrasian di wilayah Kota Bitung, Kamis (22/2/2024).
Operasi Gabungan ini diikuti oleh Kementerian Agama Kota Bitung, Polairud Kota Bitung, Dinas Ketenagakerjaan Kota Bitung, Bea Cukai Kota Bitung, Bakamla Kota Bitung, Balai Karantina Kesehatan Kota Bitung, BIN Kota Bitung, BAIS Kota Bitung, Danramil 1310-02 Lembeh, PSDKP Kota Bitung, Kejari Kota Bitung, Polsek Kota Bitung, dan Kesbangpol Kota Bitung.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Bitung, Donny Yanuar diawali dengan rapat briefing anggota TIMPORA di Aula Kanim Bitung. Tim bergerak melaksanakan operasi gabungan dengan dibagi menjadi dua tim, dengan dengan sasaran dua titik di daratan dan dua titik di lautan, dan berkumpul kembali di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung dengan target pemeriksaan terhadap dokumen Keimigrasian dan dokumen pendukung lainnya terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di tempat tersebut.
Kegiatan Operasi Gabungan berjalan dengan aman dan lancar. Dengan adanya operasi gabungan ini, diharapkan pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing maupun tenaga kerja asing dapat diminimalisir. (*)