Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaBitungHukrim

Jaga Bitung Kondusif, Kapolres AKBP Albert Zai Wanti-wanti 4 Larangan Selama Ramadan

×

Jaga Bitung Kondusif, Kapolres AKBP Albert Zai Wanti-wanti 4 Larangan Selama Ramadan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai SIK MH didampingi Kasi Humas, AKP Abdul Natip Anggai. (Foto: untuk SUDARA.ID)
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai SIK MH didampingi Kasi Humas, AKP Abdul Natip Anggai. (Foto: untuk SUDARA.ID)
Example 468x60

Bitung, SUDARA.ID – Polres Bitung mengambil langkah preventif demi menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah tahun 2026, dengan mengeluarkan secara resmi imbauan tegas terkait “Cipta Kondisi Aman” pada Sabtu (21/2/2026).

Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai SIK MH, melalui Kasi Humas AKP Abdul Natip Anggai, menekankan bahwa fokus utama Polri adalah memastikan umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dan tarawih dengan tenang, bebas dari gangguan kamtibmas seperti kebisingan maupun potensi kriminalitas.

Example 300x600

Kapolres Bitung mewanti-wanti empat aktivitas utama yang dilarang keras selama bulan suci ini guna menjaga kekhusyukan ibadah. ​Dengan slogan tegas “STOP! JANGAN DILAKUKAN”, berikut adalah rinciannya:

Baca juga:   Satlantas Polres Bitung Tindak 15 Pelanggar Lalu Lintas, Knalpot Modifikasi Jadi Target Sasaran

1.​ Balap Liar: Mengganggu kelancaran arus lalulintas, mengganggu ketertiban umum serta berpotensi terjadinya kecelakaan.

2. ​Petasan dan Mercon: Mengganggu pelaksanaan Ibadah di bulan Suci Ramadan. Selain mengganggu, bermain Petasan/Mercon juga berpotensi terjadinya kecelakaan dan kebakaran.

3. ​Tawuran Antar-Kelompok: Kepada orang tua atau pihak keluarga agar selalu mengawasi putra-putri nya untuk menghindari tawuran atau segala bentuk kenakalan remaja lainnya.

4. ​Minuman Keras (Miras): Selain dilarang dalam ajaran agama, minuman keras (Alkohol) merupakan akar masalah, tindak pidana (kriminalitas) dan kecelakaan lalulintas.

​Berdasarkan tinjauan data tren kamtibmas di wilayah urban, periode Ramadan sering kali diiringi dengan peningkatan mobilitas masyarakat pada malam hingga dini hari (waktu Sahur). Momentum ini kerap disalahgunakan oleh kelompok remaja untuk melakukan aksi balap liar atau sekadar berkumpul, yang berisiko memicu konflik horizontal.

Baca juga:   Hari Kedua Pencarian Noel Lasut, Korban Tenggelam di Pantai Bahu Manado

​Sejalan dengan strategi Preemptive Strike, Polres Bitung memilih pendekatan edukatif untuk memitigasi gangguan kamtibmas sebelum berkembang menjadi pelanggaran hukum. Fokus pengawasan terhadap potensi tawuran dan peredaran minuman keras (miras) menjadi sangat relevan untuk dijadikan prioritas utama, mengingat catatan kepolisian secara konsisten menunjukkan korelasi kuat antara konsumsi minuman beralkohol dengan tindak pidana penganiayaan di tengah masyarakat.

Imbauan ini mempertegas komitmen Polres Bitung dalam menghadirkan atmosfer Ramadan yang damai agar masyarakat dapat sepenuhnya fokus beribadah. Di samping itu, seruan ini menjadi peringatan keras bahwa pihak kepolisian tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang berani mengganggu stabilitas kamtibmas yang telah kondusif di wilayah hukumnya.

Baca juga:   Ancam Istri dengan Badik, Pria Asal Manado Akhirnya Berurusan dengan Tim Tarsius Polres Bitung

Seruan ini patut menjadi atensi bersama bagi seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama hingga tokoh pemuda, untuk bersinergi menjaga lingkungan masing-masing demi terciptanya situasi yang harmonis selama sebulan penuh pelaksanaan ibadah puasa.

Melalui kerja sama yang erat antara kepolisian dan warga, bulan suci Ramadan 1447 H tahun ini diharapkan dapat menjadi momentum berharga untuk saling mempererat tali silaturahmi, tanpa ternoda oleh konflik maupun gangguan kamtibmas lainnya.

 

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *