Bitung, SUDARA.ID – Sekretaris TP PKK Kota Bitung Ny. Jacinta M. Maringka-Gumolung meminta kepada pimpinan perusahaan untuk memperhatikan hak-hak pekerja perempuan sesuai aturan perundang-undangan termasuk juga himbauan untuk tidak mempekerjakan anak, saat meninjau Pameran Kesempatan Kerja/Bursa Kerja (Job Fair) Kota Bitung Tahun 2025 di depan Boshe Coffee, Kota Bitung, Kamis (8/5/2025).
Hal ini ungkapannya untuk melindungi para pekerja perempuan dari diskriminasi serta memastikan perlakuan yang adil dan setara di tempat kerja. Begitupula dengan anak, jika anak menjadi pekerja maka hak pendidikan dan hak tumbuh kembang anak tidak akan terpenuhi.
Job Fair yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Bitung dalam rangka memperingati Hari Buruh (Mau Day) ini, diikuti oleh sekitar 20 perusahaan yang ada di Kota Bitung.
Pada kesempatan itu, Istri tercinta dari Wakil Walikota Bitung Randito Maringka tersebut, berkesempatan menyerahkan secara simbolis santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris, serta penyerahan bantuan sembako kepada para penyapu jalan.
Usai pembukaan, Ny Jadinya didampingi para Pengurus Pokja II melakukan peninjauan stand pameran Job Fair, yang siap memberikan informasi terkait lowongan pekerjaan beserta dengan berbagai persyaratannya, yang akan berlangsung hingga dengan hari Jumat, 9 Mei 2025.