Manado, SUDARA.ID – Pria berinisial O (42) di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) aniaya MV wanita panggilan yang dia pesan gegara kesal tidak sesuai foto saat janjian melalui aplikasi online. Terduga pelaku juga menganiaya FR (18) yang menjadi mucikari.
Kasatreskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu mengatakan kejadian penganiayaan di salah satu penginapan di Kelurahan Istiqlal, Kecamatan Wenang, Manado pada Rabu (13/3) sekitar pukul 03.00 Wita. Saat O dan MV janjian bertemu di hotel dengan maksud menggunakan jasa korban sebagai PSK.
“Tak lama kemudian, terduga pelaku memesan korban perempuan untuk kegiatan prostitusi, lalu membuat janji bertemu di lokasi kejadian,” ujar Diana, kamis (14/3/2024).
Terduga pelaku bertemu korban di tempat kejadian perkara (TKP), sayangnya, saat bertemu O kecewa melihat MR tidak sesuai dengan foto yang dikirim lewat applikasi. Keduanya terlibat cekcok, karena korban meminta imbalan akibat pelaku membatalkan janji menggunakan jasanya. Sehingga, terduga pelaku marah dan mengeluarkan pisau yang sudah disiapkan dan penganiaya terjadi.
“Saat terduga pelaku bersama korban perempuan berada di dalam kamar penginapan, tiba-tiba korban lelaki dan temannya mendengar teriakan minta tolong,” ungkap Diana
Diana menuturkan saat FR masuk ke kamar melihat MV sudah bersimbah darah. Terduga pelaku langsung menyasar ke FR sehingga mengalami luka tikaman.
“Sejurus kemudian terjadi pertikaian di antara mereka. Korban lelaki maupun korban perempuan menderita luka-luka akibat tusukan senjata tajam yang dilakukan terduga pelaku,” tuturnya.
Keributan mereka mengundang perhatian pihak penginapan dan warga sehingga langsung menghubungi aparat kepolisian. Menerima laporan tersebut, Tim Delta Resmob on the road (ROTR) Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan serta mengamankan terduga pelaku di sekitar rumah orang tuanya di Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken, Manado sekitar pukul 05.00 Wita di hari yang sama.
“Tim menemukan pelaku di kamar kos yang tidak jauh dari rumah orang tuanya, saat akan diamankan pelaku sempat mengelak bahwa tidak melakukan perbuatan penganiayaan tersebut, namun saat tim menunjukan bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi yang berada di TKP, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,” jelasnya.
Diana menjelaskan usai kejadian tersebut, pelaku langsung diamankan di Mapolresta Manado sedangkan korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara.
“Sementara untuk dua korban sedang dirawat intensif di RS Bhayangkara,” paparnya.