Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BeritaPemerintahan

KPU Manado Bakal Rekrut 1.327 Pantarlih Untuk Pilkada 2024

1669
×

KPU Manado Bakal Rekrut 1.327 Pantarlih Untuk Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Foto: Ketua Divisi SDM dan Sosparmas KPU Manado (Dok: Sudara.id / Arman)
Foto: Ketua Divisi SDM dan Sosparmas KPU Manado (Dok: Sudara.id / Arman)
Example 468x60

Manado, SUDARA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado bakal merekrut 1.327 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024. Proses rekrutmen akan berlangsung 13-19 Juni 2024.

“Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih 3-7 Juni 2024, Penerimaan Pendaftaran calon Pantarlih 3-19 Juni 2024,” ujar Anggota KPU Manado Ramly Pateda, Kamis (13/6/2024).

Example 300x600

Usai rapat koordinasi pembentukan Pantarlih dalam pemilihan Gubernur Sulut dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Manado tahun 2024 di Hotel Sentra, Kamis (13/6), Ramly mengatakan kuota Pantarlih untuk Pilkada ada 1.326 orang.

Baca juga:   Nomor Urut Empat Paslon Peserta Pilkada Kota Manado 2024

“Sehingga yang kita perlukan itu untuk pantarlih 1.327 Pantarlih,” kata Ketua Divisi SDM dan Sosparmas KPU Kota Manado.

Proses Rekrutmen Pantarlih telah di sosialisasikan kepada masyarakat melalui sejumlah platform media sosial dan sosialisasi lewat Badan Adhoc. Kendati demikian, pihaknya tetap memperhatikan syarat yang telah ditetapkan sebagai anggota Pantarlih.

“Syaratnya WNI, berusia paling rendah 17 tahun, tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah. atau paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan, berdomisili dalam wilayah kerja, mampu secara jasmani dan rohani dan berpendidikan paling rendah SMA-sederajat,” terangnya.

Baca juga:   Ayah Perkosa Anak Kandung Di Talaud Sejak 2023, Kini Diamankan Polisi

Lebih lanjut, Ramly mengatakan calon pendaftar Pantarlih yang tidak memiliki ijazah SMA karena rusak maupun hilang dapat melakukan pendaftaran dengan membuat surat pernyataan. Pihaknya, membuka peluang besar untuk perekrutan Pantarlih di Pilkada 2024.

“Standard kualifikasi SMA, paling tidak bisa membaca dan menulis. Pernyataan bermaterai,” paparnya.

 

Berikut Tahapan Penerima Pantarlih untuk Pilkada 2024 :

Baca juga:   BSG Beri Bantuan 529 Juta Untuk Dana Pembangunan Daerah di Pohuwato

Pengumuman Pendaftaran Calon Pantarlih

13-17 Juni 2024

Penerimaan Pendaftaran Calon Pantarlih

3-19 Juni 2024

Penelitian Administrasi Calon Pantarlih

Pengumuman Nama Hasil Seleksi Pantarlih

Penetapan Nama Hasil Seleksi Pantarlih

23 Juni 2024

Pelantikan Pantarlih

24 Juni 2024

Example 300250 Example 300250 Example 300250
Example 120x600
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *