Manado, SUDARA.ID – KPU Kota Manado mengumumkan bahwa empat pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota yang akan bertarung di perhelatan Pilkada 2024 di Kota Manado (Pilwako Manado) dinyatakan telah memenuhi syarat kesehatan berdasarkan hasil kesimpulan pleno pemeriksaan kesehatan tim medis untuk pilkada 2024 di .
Keempat bakal pasangan calon tersebut adalah Andrei Angouw – Richard Henry Marten Sualang, Jimmy Rimba Rogi – Kristo Ivan Ferno Lumentut, Benny Parasan – Boby Daud dan pasangan Jacob Pilemon Audy Karamoy – Lucky Datau.
Hasil penelitian atas persyaratan administrasi pasangan calon ini telah di publikasikan dan diserahkan kepada LO – Petugas Penghubung masing-masing pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Manado Tahun 2024 yang turut disaksikan langsung oleh Komisioner Anggota Bawaslu Kota Manado, Heard Runtuwene di Aula Kantor KPU Kota Manado, Kamis-Jumat (5-6/9/2024).
KPU Manado melalui siaran pers-nya juga membubuhkan dasar dilaksanakannya proses tahapan pilkada ini yaitu Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Berdasarkan keterangan tertulis dari KPU Kota Manado, berikutnya keempat Pasangan calon akan melakukan perbaikan dokumen administrasi untuk melengkapi persyaratan pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Manado Tahun 2024. (*)