Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BeritaManadoPolitik

KPU Manado Terapkan Aturan Tata Tertib Seleksi Calon PPK Pilkada 2024

1691
×

KPU Manado Terapkan Aturan Tata Tertib Seleksi Calon PPK Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Sekretaris KPU Kota Manado, Nolvi O Lendway saat membacakan tata tertib seleksi CAT pada acara pembukaan seleksi CAT yang secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Kota Manado, Ferley Kaparang di Laboratorium Seni Budaya dan film SMKN 1 Manado, Selasa (7/5/2024). (Foto: Ridho L Tobing)
Sekretaris KPU Kota Manado, Nolvi O Lendway saat membacakan tata tertib seleksi CAT pada acara pembukaan seleksi CAT yang secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Kota Manado, Ferley Kaparang di Laboratorium Seni Budaya dan film SMKN 1 Manado, Selasa (7/5/2024). (Foto: Ridho L Tobing)
Example 468x60

Manado, SUDARA.ID – KPU Kota Manado menerapkan berbagai aturan yang harus ditaati 176 calon anggota PPK yang mengikuti seleksi tertulis berbasis teknologi Informasi, Computer Assisted Test (CAT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Manado November 2024 mendatang.

Setidaknya ada 13 tata tertib yang dibacakan oleh Sekretaris KPU Kota Manado, Nolvi O Lendway pada saat acara pembukaan seleksi CAT yang secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Kota Manado, Ferley Kaparang di Laboratorium Seni Budaya dan film SMKN 1 Manado, Selasa (7/5/2024).

Example 300x600

Berikutnya salinan tata tertib pelaksanaan seleksi tertulis PPK yang wajib diindahkan para peserta seleksi, diantaranya:

Baca juga:   KPU Manado Bakal Rekrut 1.327 Pantarlih Untuk Pilkada 2024

1. Peserta menggunakan perangkat ujian yang telah disediakan.

2. Durasi waktu pengerjaan 90 menit.

3. Jumlah soal untuk calon PPK/PPS sebanyak 75 soal.

4. Pastikan perangkat dan aplikasi sudah terbuka semua sebelum memulai pengerjaan soal.

5. Peserta dapat memulai pengerjaan tes tertulis setelah mendapatkan izin dari panitia.

6. Peserta yang terlambat bergabung dan terlambat membuka soal, maka waktu pengerjaan tetap habis sesuai jadwal yang sudah ditetapkan dan tidak ada penambahan waktu.

7. Peserta tes harus menjunjung tinggi integritas dan kejujuran dalam mengikuti seleksi.

8. Peserta wajib klik simpan setelah selesai mengerjakan satu soal untuk berpindah mengerjakan soal berikutnya.

Baca juga:   Layanan Kesehatan, Konsumsi, Transportasi dan Akomodasi Pemkot Bitung Sambut Kedatangan Pengungsi Erupsi Gunung Ruang

9. Selama ujian berlangsung, peserta dilarang untuk: Membawa alat komunikasi dalam bentuk apapunaBerkomunikasi ke peserta lain dalam bentuk apapun kecuali dengan Pengawas Ruangan. Memfoto/screenshoot atau merekam tampilan soal. Aktivitas lainnya yang mengganggu pelaksanaan seleksi tertulis, melakukan kecurangan dalam bentuk apapun.

10. Jika terdapat peserta yang melakukan larangan, panitia berhak untuk mengeluarkan peserta dari ruang tes.

11. Peserta dapat mengangkat tangan jika terjadi kendala pada perangkat agaruntuk segera ditangani dan melapor pada panitia.

12. Peserta melakukan klik selesai pada nomor soal terakhir setelah selesaimengerjakan. Apabila belum selesai melakukan pengerjaan, jangan diklik selesai.

Baca juga:   KPU Manado Resmi Tutup Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota

13. Peserta yang belum melakukan klik selesai jawaban hingga waktu habis.maka otomatis jawaban tidak akan tersimpan.

Ketua KPU Ferley Kaparang dalam bagian dari sambutannya menyampaikan, “Proses pengisian tidak perlu sibuk untuk bertanya kiri-kanan, muka-belakang, karena apa yang diinput di setiap soal itu berbeda, tidak ada kesamaan soal antara tetangga, sesama yang ada di ruangan masing-masing,” tegas Kaparang.

Kepatuhan terhadap tata tertib seleksi ini hendaknya dapat menjadi acuan pertimbangan terkait profesionalitas, kapabilitas, integritas, serta kemandirian calon anggota PPK dalam mengemban penugasan kedepannya.

 

Example 300250 Example 300250 Example 300250
Example 120x600
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *