Manado, SUDARA.ID – Wartawan senior Sulawesi Utara (Sulut) Vanny Loupatty yang dikenal dengan nama sapaan Maemossa, mengumumkan penunjukan dirinya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Sulawesi Utara (PWI Sulut), bersama dengan Ardison Kalumata sebagai Plt Sekretaris, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 134-PGS/A/PP-PWI/II/2025, untuk sisa masa bakti kepengurusan PWI Sulut 2021-2026, yang ditandatangani oleh Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum PWI, Mirza Zulhadi sebagai Ketua Bidang Organisasi, dan Wina Armada Sukardi sebagai Sekretaris.
Dilansir dari Komentar.id, Surat Keputusan tersebut diumumkan Maemossa dalam konferensi pers yang digelar di Space Cafe Manado, Kamis (27/2/2025).
Dalam keterangannya, Maemossa menegaskan bahwa dirinya dan Ardison diberi mandat oleh PWI Pusat untuk segera melakukan konsolidasi organisasi serta memverifikasi ulang keanggotaan PWI Sulut.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dalam menggelar Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Sulut, yang harus terlaksana selambat-lambatnya enam bulan setelah SK diterbitkan pada 24 Februari 2025.
“Amanat yang diberikan akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami siap bekerja, berbenah, dan memastikan organisasi berjalan sesuai marwahnya,” ujar Maemossa.
Berikut isi lima poin utama SK PWI yang diterima Maemossa sebagai Plt Ketua PWI Sulut,
Pertama, mengesahkan perubahan kepengurusan PWI Sulut sisa masa bakti 2021-2026.
Kedua, memberhentikan Voucke Lontaan sebagai Ketua dan Merson Simbolon sebagai Sekretaris PWI Sulut.
Ketiga, mengangkat Vanny Loupatty sebagai Plt Ketua dan Ardison Kalumata sebagai Plt Sekretaris PWI Sulut.
Keempat, menugaskan Plt Ketua dan Sekretaris untuk menertibkan kepengurusan, memverifikasi kembali anggota, serta menyelenggarakan KLB dalam enam bulan ke depan.
Kelima, menegaskan pentingnya soliditas organisasi untuk menjaga eksistensi PWI Sulut sebagai wadah pers di daerah.
Dalam kesempatan itu, Maemossa dan Ardison juga mengajak seluruh anggota untuk bersatu dan mendukung amanat PWI Pusat.
Mereka menekankan pentingnya soliditas organisasi agar PWI Sulut tetap menjadi wadah yang kuat bagi insan pers di daerah ini.
Bagi anggota yang Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI-nya tidak aktif atau belum diperpanjang, keduanya mengimbau agar segera melakukan pembaruan. Hal ini penting untuk memastikan keanggotaan tetap sah dan dapat berkontribusi dalam perjalanan organisasi ke depan. (*)