Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaNasional

Oknum Aktivis Walhi Inisial ER Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Tuntut Keadilan

1706
×

Oknum Aktivis Walhi Inisial ER Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Tuntut Keadilan

Sebarkan artikel ini
Korban inisial AAP didampingi Kuasa Hukum Febro Takaendengan. (Foto: SUDARA.ID)
Korban inisial AAP didampingi Kuasa Hukum Febro Takaendengan. (Foto: SUDARA.ID)
Example 468x60

Manado, SUDARA.ID – Seorang oknum Aktivis HAM dan Lingkungan di Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nasional berinisial ER diduga melakukan tindak pelecehan seksual kepada seorang rekannya seorang wanita berinisial AAP (39) mantan pengurus Walhi Daerah Sulawesi Utara, saat korban masih menjadi Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sulut hingga hamil dan melahirkan seorang anak.

Peristiwa yang diduga terjadi pada Februari 2014 silam itu diungkap AAP kepada awak media didampingi Kuasa Hukumnya, Febro Takaendengan di bilangan Kawasan Mega Mas, Senin (15/7/2024) sore.

Example 300x600

AAP mengisahkan peristiwa tersebut bermula setelah usainya rapat KDLH WALHI Tahun 2014 bulan Februari yang mengundang beberapa elemen / organisasi dari tingkat daerah sampai nasional.

“Saya waktu itu menjabat sebagai Direktur ED WALHI. Setelah pertemuan KDLH waktu itu, saya diajak ER untuk refreshing ke salah satu tempat hiburan di Manado. Dari kantor WALHI saya dijemput oknum tersebut. Sampai di tempat tujuan kami bertemu dengan beberapa teman lainnya disana. Kemudian kami masuk dan booking 1 ruangan untuk berkaraoke selama beberapa jam disana,” kata AAP mengawali.

“Selama didalam sudah ada minuman yang sudah disiapkan dan saya diberikan minuman tersebut, hingga saya sudah pusing. Seingat saya, saya minta untuk pulang. Selama perjalanan sampai di kantor sudah dalam dalam keadaan mabuk, kemudian ER antar kedalam kantor,” lanjutnya.

“Di kantor saya menempati 1 ruangan untuk pribadi. Setelah didalam kantor saya mencari kunci kamar tapi kunci kamar diatas sudah tidak ada akhirnya saya tidur di dapur dekat kamar mandi. Setelah saya tidur di dapur/dekat kamar mandi saya sudah tidak sadar apa-apa karena mabuk,” ungkapnya.

“Keesokan pagi saya sadar, sudah berada di kamar dan sudah berganti baju tidur. Saya sadar dan bangun karena ada seorang Bapak (Alm. Abba Mansyur) yang memberitahu saya bahwa tadi malam ada ER yang diduga pelaku mengantar saya pulang, ER mengantar saya dan membuka kamar saya dan ER juga sempat tidur di kantor dan minum kopi,” kata AAP.

Baca juga:   AAP Laporkan ER Atas Dugaan Perkosaan ke Polda Sulut

“Saksi sempat melihat ER melakukan beberapa aktivitas setelah memasukkan saya dikamar, dia sempat bikin kopi dan sarapan juga tidur dengan membuka bajunya” lanjut AAP.

“Menurut saksi setelah saksi pamit untuk istirahat diruangan lain, beberapa saat kemudian pintu kamar saya tertutup dan terkunci, sejak itu saksi tahu oknum tersebut tidak ada di ruangan tamu lagi.” kisah AAP.

Sejak kejadian itu beberapa hari kemudian ER, oknum yang diduga pelaku tersebut kembali kepada rutinitasnya bekerja sebagai staf kampanye di kantor WALHI Nasional di Jakarta.

Namun sepeninggal ER, AAP merasakan ada yang janggal atas kejadian malam itu. “Sejak malam itu saya merasa tidak tenang hingga 4 bulan saya baru sadar tidak haid (datang bulan). Setelah saya tes kehamilan ternyata hasilnya positif (+), sama dengan ciri – ciri seorang wanita yang sedang hamil. Kemudian saya cek ke dokter kandungan dan ternyata benar saya sedang hamil 4 bulan,” ungkap AAP.

Berbagai usaha berkomunikasi dengan oknum tersebut untuk meminta pertanggung jawabannya tidak membuakan hasil. Malahan menururut AAP, Oknum tersebut minta untuk menggugurkan kandungannya, dan memberi biaya Rp. 1.500.000. Merasah tindakan itu merupakan suatu kesalahan, korban AAP memilih untuk menjaga kandungannya. “Uang tersebut tidak saya gunakan untuk menggugurkan kandungan, melainkan saya memutuskan untuk melahirkan,” ungkap AAP.

Baca juga:   Digitalisasi Beri Segudang Manfaat untuk Pengelolaan Hutan Konservatif

Namun upaya untuk meminta pertanggungjawaban terus dilakukan AAP, termasuk ketika dirinya cuti, atau pada pertemuan KNIH 2014 hingga usaha mediasi dari Direktur EN Walhi, namun ER tidak pernah menunjukkan itikad baiknya untuk bertanggung jawab.

“Tiba saatnya anak saya lahir 9 bulan 1 minggu saya masih berharap oknum tersebut mau bertanggung jawab ternyata tetap tidak. Terakhir saya dan keluarga mengurusnya sendiri tanpa tanggung jawab dari ER,” lirih AAP.

Merasa tidak mendapatkan keadilan di internal organisasi, pada Tanggal 6 Juni 2023 yang lalu AAP berani melayangkan surat keberatan dan pengeluhan kepada Walhi Nasional, meskipun sampai saat ini proses perlindungan terhadap saksi korban dan anakknya tidak kunjung dilakukan.

Kedatangan delegasi Walhi Nasional yang mendatangi AAP untuk melakukan klarifikasi dan investigasi, menurut AAP jelas hanya berpatokan kepada siapa dalang yang melakukan pengiriman surat ke Walhi Nasional tersebut, sementara trauma yang berkepanjangan yang dialami korban dan anaknya tidak dijamin oleh delegasi Walhi Nasional dan penasehat-penasehat hukumnya.

“Dalam surat tahun yang lalu baru direspon saat ini. Pertemuan itu berlangsung di Papa Ong Kawasan Mega Mas Manado, Jumat (12/7/2024) pekan lalu,” ungkap AAP.

AAP kecewa karena tim tidak terbuka, tim tidak menunjukan surat pemberhentian oknum pelaku di Walhi Nasional, Tim tidak menunjukan klarifikasi oknum pelaku dalam forum internal Walhi dan terakhir dia oknum masih bekerja di jejaring Walhi Nasional secara aktif.

“Proses ini saya simpulkan sebagai bentuk perlindungan kepada oknum pelanggar HAM Oleh Direktur Eksekutif Nasional Walhi, saudara Zensi Suadi karena tetap mempekerjakan orang pelanggar HAM di jaringan besar Walhi Nasional,” ujar AAP.

Baca juga:   Ladeni Persipal BU, Sulut United Petik Kemenangan 2-1 Di Stadion Klabat Manado

Didampingi kuasa hukumnya, AAP berencana akan meminta keadilan menempuh jalur hukum dengan melapor kepada pihak Kepolisian dan dirinya menyatakan bersedia untuk dilakukan tes DNA.

Sementara, kuasa hukum korban Febri Takaendengan mengatakan akan melakukan pendampingan terhadap AAP atas berprosesnya kasus ini melalui pelaporan di Kepolisian.

“Setelah saya mempelajari, ada 2 orang itu yang membawa ibu dalam keadaan tidak sadar, kedua juga saya yakin Polisi juga sangat mengetahui cara penanganan kasus kekerasan atau perkosaan apalagi sudah ada didalam kamar. Nanti tindaklanjut selanjutnya memang jadi kewenangan dari penyidik. Karena untuk meminta tes DNA itu kebanyakan kewenangan dari aparat penegak hukum,” ucap Takaendengan.

“Jadi kami akan berusaha untuk melaporkan hal ini dengan bukti-bukti autentik yang ada, bukti-bukti awal yang ada, karena ada 2 orang yang membawa ibu ini dalam keadaan tidak sadar ketempat kantor di Walhi, dan juga ada satu orang yang memang dia tahu juga sampai dikamar itu, keterangan dari saksi yang awal itu,” lanjutnya.

“Kalau sudah dalam kamar, apalagi sudah ada bukti sampai ibu ini bisa hamil, itukan menuju ke arah sana, itu dalam keadaan tidak berdaya ibu ini. Jadi menurut KUHP itu ada dipasal 286 atau KUHP yang baru, itu mungkin di pasal 473.nanti dari bukti-bukti awal itu kami akan coba sampaikan ke pihak Kepolisian, nanti untuk penyelidikan dan penyidikan selanjutnya kami serahkan ke aparat penegak hukum. Tapi kami yakin pasti ini akan ditemukan,” ujar Takaendengan optimis.

SUDARA.ID sudah mencoba melakukan konfirmasi kepada pemegang mandat Walhi Sulut, namun hingga berita ini ditayangkan belum mendapatkan tanggapan.

Example 300250 Example 300250 Example 300250
Example 120x600
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *