Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BeritaBerita UtamaHukrim

Soal Dugaan Pelecehan Seksual, Direktur LBH Manado Tuding Mantan Direktur WALHI Sulut Ada Motif Lain Hingga Bongkar Aib Internal

1784
×

Soal Dugaan Pelecehan Seksual, Direktur LBH Manado Tuding Mantan Direktur WALHI Sulut Ada Motif Lain Hingga Bongkar Aib Internal

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi
Example 468x60

Manado, SUDARA.ID – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado Satryano Pangkey menyebut adanya motif lain di balik dugaan pelecehan seksual kepada inisial AAP yang diduga dilakukan mantan aktivis WALHI inisial ER. Pernyataan ini disampaikan Pangkey saat Sudara.id dan awak media lainnya mengunjungi Kantor Direktur LBH di Kota Manado, Jumat (19/7/2024).

Menurut Pangkey, soal dugaan kasus sudah diketahuinya sebelum ia di LBH dan informasi itu ia ketahui di internal WALHI. Dan ia lebih tahu soal itu ketika di LBH dan ketika menjabat sebagai Dewan Daerah WALHI Sulut. “Cuman nanti kita lebe tahu itu waktu aku pas di LBH, apalagi kita di posisi ini di Dewan Daerah WALHI Sulut. Jadi ada cerita-cerita, apalagi waktu pas kita di Dewan Daerah, kita lebe tau cerita itu.

Example 300x600

Ia juga menceritakan di tahun kejadian dugaan kasus pelecehan tersebut, sampai tahun 2015, WALHI Sulut kurang aktif. Meski begitu, ia tahu persis cerita tersebut, (AAP) juga melahirkan anak. Bahkan di tahun 2015 sempat ia dengar dibahas di WALHI Nasional.

“Kejadian kan 2014, pengaduan ibu (AAP) 2015, itu pernah WALHI Nasional mengusut ini, tapi sekali lagi pertimbangan (ER) musti bukti DNA. Itu yang sampai sekarang tidak dilakukan oleh AAP begitu, dia belum bisa membuktikan itu,” terang Pangkey.

Sementara sepengetahuannya versi istri (ER) Mbak Rani dimasa itu terjadi, dia justru yang menjadi korban dari ER dan AAP. “Karena waktu kejadian itu kan, Mbak Rani statusnya masih istri ER. Malah waktu isu ini beredar, Mbak Rani itu sampai pergi ke rumah AAP mendatangi dia untuk mengklarifikasi, namun AAP tidak berani bertemu. Karena bahasanya yang dia AAP bangun, ER memperkosa dia (AAP). Jadi Mbak Rani tidak mau ayah dari anak-anaknya disebut sebagai pemerkosa. Jadi Mbak Rani mau begitu. Karena yang Mbak Rani tahu mereka memang ada hubungan. Mbak Rani kan waktu itu sementara mengandung.”

Pangkey menjelaskan kasus ini lama terdiam, dan mencuat kembali tahun 2023 saat kegiatan nasional semacam Rakernas WALHI. AAP menyurat ke pengurus Nasional, tembusannya ke eksekutif-eksekutif WALHI yang di daerah. “Imbas dari itu ER dikeluarkan kan dari pengurus WALHI.”

Baca juga:   Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sulut Ajak Media Wujudkan Pemilu Demokatris

Pangkey juga mengatakan bahwa WALHI Nasional membuat tim untuk menangani persolan internal ini.

“Tapi yang jadi persoalan memang, kenapa kejadian ini 2014, baru di proses sekarang?” kata Pangkey.

Menurut Pangkey ada motif lain sehingga kejadian 2014 diangkat lagi ke permukaan. Ia menyebut ini ada motif dendam dari mantan Ketua WALHI Sulut, Theo Runtuwene.

“Jadi sebenarnya dia ada dendam personal mungkin ke kita. Karena kita yang membongkar ini pas kita dorang pilih jadi Dewan Daerah yang bertugas mengawasi eksekutifeksekutif, kita jalakan fungsi-fungsi pengawasan, kemudian ada kegiatan yang nyanda bagus, sampai ada bahasa yang sempat kita dengar ke beberapa teman-teman, kita itu, ini disetting. Jadi kita dianggap ini, suruhan dari nasional untuk membongkar ini.”

“Mengenai motif, kita subyektif juga. Kalau kita melihat dari rentetan cerita ini, waktu pas kita di Dewan Daerah, itu ta lepas dari ada faktor organisasi, tapi pada akhirnya itu akan berakhir dengan mungkin karena (ER) lagi so nya biayai depe anak (dari AAP) dan lain-lain. Tapi yang melatar (belakangi) itu, yang kita tahu, ini berawal dari waktu pas torang beking audit, terus Theo selaku Ketua eksekutif Walhi Daerah, dia so nda ja dapat bantuan dari Nasional dan lain-lain. Mungki dari situ dia mencari cela membongkar aib di internal Walhi dan lain-lain. Nah, kalau misalkan pada akhirnya sampai di AAP dan lain-lain, ya mungkin terakumulasi no itu, selain masalah organisasi, AAP juga memanfaatkan supaya (ER) bisa mempertanggungjawabkan anak.”

Pangkey mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui apakah selama ini, (ER) ada membiayai anaknya (AAP), namun yang menjadi tanda tanya Pangkey, mengapa konfrensi pers dilakukan pihak AAP setelah tim bentukan Walhi pulang dari Manado.

“Tahun lalu sempat terdiam, karena (ER) so keluar toh. Kini tiba-tiba ketika datang tim dari nasional untuk mencari tahu menginvestigasi soal ini, setelah dorang pulang, baru dia beking ulang depe konfrensi pers,” jelasnya.

“Pasca itu (ER) so berhenti. Ini kejadian terjadi lagi. Waktu pas Theo diberhentikan secara kelembagaan, secara organisasi oleh Walhi Nasional,” tambahnya lagi.

Baca juga:   AAP Laporkan ER Atas Dugaan Perkosaan ke Polda Sulut

Sebelumnya, lewat konfrensi pers pada Senin (15/7/2024), Kuasa Hukum (AAP), Febronesco Takaendengan SH, menuturkan kliennya sudah melakukan upaya mencari keadilan namun tidak bisa berbuat banyak. Surat keberatan yang dilayangkan (AAP) yang merupakan mantan Direktur Eksekutif Walhi Sulawesi Utara ke Walhi Nasional 6 Juni 2023, sampai saat ini proses perlindungan terhadap saksi korban dan anaknya tidak dilakukan. Hal itu terbukti dengan tim bentukan Walhi Nasional yang mendatangi (AAP) untuk melakukan klarifikasi dan investigasi jelas hanya berpatokan kepada siapa dalang yang melakukan pengiriman surat ke Walhi Nasional tersebut, sementara trauma yang berkepanjangan yang dialami korban dan anaknya tidak dijamin oleh tim.

Dalam surat tahun yang lalu baru direspon saat ini. Pertemuan itu berlangsung di Papa Ong Kawasan Mega Mas Manado. (AAP) kecewa karena tim tidak terbuka, tim tidak menunjukan surat pemberhentian oknum pelaku di WALHI Nasional, tim tidak menunjukan klarifikasi oknum pelaku dalam forum internal WALHI dan terakhir dia oknum masih bekerja aktif di jejaring WALHI Nasional secara aktif. Sehingga proses ini bisa saya simpulkan sebagai bentuk perlindungan kepada oknum pelaku oleh Direktur Eksekutif Nasional WALHI, saudara Zensi Suadi karena mempekerjakan orang pelanggar HAM di jaringan WALHI Nasional.

“Saat ini klien kami menuntut dan meminta dilakukan tes DNA. Inilah upaya kami agar kasus ini bisa terang menderang. Dan AAP bisa mendapatkan keadilan,” kata Febro.

Dari keterangan dari konfrensi pers ini, kejadian terjadi setelah rapat KDLH WALHI Tahun 2014 bulan Februari yang mengundang beberapa elemen/organisasi dari tingkat daerah sampai nasional. Saat itu, ER jadi tamu sebagai bagian pengurus WALHI Nasional dan AAP menjabat sebagai Direktur WALHI Sulut.

Menanggapi hal ini, mantan Ketua WALHI Sulut, Theo Runtuwene, menyatakan bahwa pernyataan Pangkey sangat keliru dan dengan sengaja menyerang kehormatan dan nama baiknya.

“Menurut saya ini sudah masuk dalam kategori fitnah karena Pertama, saya tidak pernah dipecat oleh WALHI Nasional, saya sama sekali tidak pernah mendapatkan Surat Keputusan (SK) pemecatan baik dari Dewan Nasional WALHI maupun Eksekutif Nasional WALHI. Kedua, saya itu mengundurkan diri dengan baik, dengan penuh rasa tanggungjawab terhadapa kawan-kawan staf saya dan anggota WALHI Sulut, sambil penuh harap pasca saya mundur semua ketegangan organisasi kembali lagi seperti semula dan bisa berjalan dengan baik. Ketiga, surat pengunduran diri saya, dikuatkan dalam SK Dewan Daerah Sulut Nomor 02 Agustus 2023. Keempat, terkait kasus AAP yang menyinggung saya dimana ia menyebutkan ada motif dendam, itu merupakan suatu tindakan diluar logika hukum saya, kok bisa sekelas Direktur LBH Manado saudara Satryano Pangkey yang paham hukum karena memikul mandat rakyat di lembaga HAM yang harusnya pro terhadap hak-hak asasi dasar manusia namun dengan begitu mudahnya memfitnah dan menghina nama baik saya,” kata Runtuwene, Jumat (26/7/2024).

Baca juga:   Polda Sulut Kirim Bantuan Sembako dan Sayuran Untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang di Sitaro

“Kehormatan dan nama baik saya sebagai mantan Direktur Walhi Sulut dan profesi saya sebagai Advokat Peradi Otto Hasibuan dipertaruhkan dalam pernyataan Direktur LBH Manado tersebut, tentu saya bisa mengatakan Profesi Advokat yang merupakan profesi mulia Officium Nobile telah dirusak oleh Saudara Satryano Pangkey. Begitu banyak teman-teman Advokat yang susah payah dan berjuang demi tetap menjaga nama baik mereka untuk mendapatkan klien sehinggah bisa eksis bekerja membantu, membela dengan hati nurani kepada yang rentan.”

“Jadi sekali lagi saya tegaskan bahwa pernyataan Direktur LBH Manado tersebut merupakan pernyataan yang tidak benar dan tidak mempunyai dasar logis sama sekali, dia Yano mengetahui sama sekali surat pengunduran diri saya pada Bulan Agustus 2023 lalu, kenapa dia tega menyebarkan berita seperti ini,” kata Runtuwene.

Tim Sudara.id juga melakukan pengecekan apakah benar ada tim delegasi WALHI Nasional ke Manado, Sulawesi Utara. Berdasarkan pengecekan, tim memang benar datang dua pekan lalu di Kota Manado. Tim dinamakan Tim Verifikasi yang dibentuk oleh Dewan Nasional WALHI berdasarkan SK Nomor: 042/SK.DN/WALHI/V/2024 tertanggal 8 Mei 2024 yang bersifat independen. Tim Verifikasi terdiri, Ririn Sefsani, Mualimin Pardi Dahlan, Risma Umar, dan Wiwin Matindas.

Pada website WALHI, Sabtu (27/7/2024), Wiwin Matindas masuk jajaran Eksekutif Nasional WALHI pada Divisi Perencanaan Monitoring Evaluasi dan Program, menjabat sebagai Manajer Evaluasi dan Pelaporan. Sementara Theo Runtuwene masih masuk dalam box Eksekutif Daerah WALHI Sulut. (Ridho L Tobing)

Example 300250 Example 300250 Example 300250
Example 120x600
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *