Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaNasionalPemerintahanPeristiwa

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh Pada 31 Maret 2025

1716
×

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh Pada 31 Maret 2025

Sebarkan artikel ini
Gelar Sidang Isbat di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Sabtu (29/3/2025). (Foto: Istimewa)
Gelar Sidang Isbat di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Sabtu (29/3/2025). (Foto: Istimewa)
Example 468x60

Jakarta, SUDARA.ID – Umat Islam di Indonesia dipastikan akan merayakan hari Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah pada hari Senin, tanggal 31 Maret 2025, sebagaimana yang telah ditetapkan Pemerintah melalui Kementerian Agama RI, berdasarkan hasil keputusan Sidang Isbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Sabtu (29/3/2025).

Keputusan Sidang Isbat atas kesepakatan bersama yang digelar secara luring dan dihadiri perwakilan ormas Islam, perwakilan Duta Besar negara sahabat, Tim Hisab Rukyat Kemenag, serta para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama ini diumumkan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Example 300x600

“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H.

Baca juga:   Akhirnya, Kotak Suara Wanea Manado Dipindahkan ke Kantor Camat, Pleno Siap Digelar

Menag selanjutnya menyampaikan bahwa bahwa Ramadan dan Syawal tahun ini, di awali dan diakhiri dengan waktu yang sama.

“Alhamdulillah satu keberuntungan bangsa Indonesia, tahun ini awal Ramadannya sama dan alhamdulillah lebarannya pun sama,” tutur Menag.

Menag juga mengungkapkan dua hal yang membuat keputusan tersebut dapat disepakati bersama, “”Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag posisi hilal hari ini di seluruh Indonesia masih di bawah ufuk dengan ketinggian berkisar minus 3 derajat 15,47 detik sampai minus 1 derajat 4,57 detik. Dengan sudut elongasi berkisar 1 derajat 12,89 detik hingga 1 derajat 36,38 detik,” kata Menag.

“Secara hisab, data hilal pada hari ini belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS, artinya secara hisab posisi hilal di Indonesia saat Sidang Isbat awal Syawal 1446 H, tidak ada yang memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura),” imbuhnya.

Baca juga:   TKD Prabowo-Gibran KIM Kota Manado Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas Bersama Bawaslu

Sebagaimana diketahui bersama, bahwa Menteri Agama sebagai anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.

“Dengan posisi demikian, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag,” lanjutnya.

“Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. Di 33 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal,” ujar Menag yang didampingi Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Ketua MUI KH Asrorun Niam, dan Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad.

Baca juga:   KPU Sulut Jelaskan Alasan Sirekap Sering Salah Tampilkan Data

Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan menjadi 30 hari sehingga 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025.

“Jadi, Minggu besok umat Islam di Indonesia masih akan menjalani ibadah puasa Ramadan, selanjutnya malam Senin akan takbiran menyambut Idul Fitri,” jelas Menag.

“Mudah-mudahan keputusan ini merupakan sarana untuk umat Islam di Indonesia agar tetap menjaga toleransi dan kebersamaan, baik dalam menjalankan ibadah maupun dalam bermasyarakat di dalam naungan tanah air yang sama,” hatur Menag. (*)

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *