Jakarta, SUDARA.ID – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat sinergi pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan OPSEN.
Acara penting ini digelar di Jakarta dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI.
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Bupati/Walikota se-Provinsi Gorontalo, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, Direktur Utama Bank SulutGo Revino M. Pepah, Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, serta Kepala Badan Keuangan/Pendapatan se-Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Horas Maurits panjaitan, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah. Melalui kesepakatan ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemungutan pajak, sehingga PAD dapat ditingkatkan secara signifikan.
“Sinergi ini sangat penting untuk mencapai tujuan bersama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik,” ujar Horas.
Salah satu fokus utama dari kesepakatan ini adalah optimalisasi pemungutan OPSEN (Opsi Penerimaan Pendapatan Daerah). OPSEN merupakan bagian dari pendapatan daerah yang diperoleh dari hasil kerjasama dengan pihak ketiga. Dengan mengoptimalkan OPSEN, diharapkan dapat menambah sumber pendapatan daerah yang berkelanjutan.
Direktur Utama Bank SulutGo, Revino M. Pepah, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Bank SulutGo berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendukung upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah, termasuk dalam hal pemungutan pajak.
“Bank SulutGo siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tujuan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Revino.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah, sehingga dapat digunakan untuk membiayai pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, kesepakatan ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kerjasama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pengelolaan keuangan daerah.
(zf)