Manado, sudara.id – Salah satu peneliti Arah Indonesia (AI) Jun Salim Tilaar mengamati Koalisi yang terbentuk jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) pada bulan November 2024 rentan bubar usai keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Sengketa Pemilu.
Tilaar menjelaskan komunikasi politik yang dibangun sejumlah partai dalam menghadapi Pilgub 2024 hal biasa dalam fenomena politik.
“Tapi baru sebatas komunikasi maupun silaturahmi biasa karena hingga kini Pemilu belum usai,” ujar Tilaar.
Tilaar menyebutkan komunikasi politik yang dibangun dan viral di media sosial hanya untuk memberikan signal adanya koalisi ‘gendut’ alias besar untuk menghadapi Pilgub 2024. Meski begitu, menurutnya memperlihatkan hal tersebut masih terlalu dini.
“Seandainya MK memutuskan enam gugatan dari Sulut harus PSU? Berarti yang kita fokuskan pertarungan Pileg lagi, sesuai putusan MK. Bisa saja ada partai dulunya dapat kursi sesuai hasil pleno KPU ketika masuk gugatan di MK dan terjadi PSU maka kursi tersebut lepas dan berpindah ke partai yang lain,” beber Tilaar.
Tilaar menuturkan komunikasi politik yang diumbar di media sosial hanya untuk membangun persepsi untuk menjegal figur lain yang akan maju pada Pilgub di bulan November 2024 nanti.
“Jadi, kalau bisa saya simpulkan, klaim koalisi besar yang viral di media sosial oleh salah satu ketua partai di Sulut hanya untuk penggiringan opini dan menyudutkan dan menjegal calon yang lain yang ingin bertarung di Pilgub Sulut,”pungkas Tilaar