Amurang, SUDARA.ID – Anggota Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut) yang juga merupakan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Donny Rumagit memberi pembekalan terkait penguatan kelembagaan terhadap 17 Ketua Panwascam se-Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) di Kantor Bawaslu Minsel, Selasa (16/7/2024) siang.
Rumagit menyebut bahwa tugas-tugas pengawasan yang dilakukan oleh panwascam harus selalu berdasarkan regulasi dan undang-undang yang ada.
Tata kerja dan pola hubungan dalam tugas pengawasan adalah tugas bersama.
“Panwascam harus rajin baca regulasi dan aturan-aturan serta undang-undang terkait pemilihan karena itu merupakan bekal dalam melakukan kerja-kerja pengawasan,” ujar Rumagit.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa panwascam harus selalu membangun komunikasi dengan sesama penyelenggara pemilu.
“Selain membangun komunikasi, panwascam juga harus menguasai setiap tahapan dalam pemilihan nanti, selain itu juga harus paham terkait teknis pembuatan Laporan Hasil Pengawasan atau LHP,” jelasnya.
Diakhir diskusi, mantan anggota Bawaslu Minahasa ini juga menyampaikan potensi masalah pada syarat usia dalam pasal 15 PKPU 8 Tahun 2024.
Dimana dalam pasal tersebut menjelaskan syarat berusia paling rendah 30 tahun untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan Calon Bupati serta Wakil Bupati atau Calon Walikota dan Wakil Walikota 25 tahun, terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.
“Persoalannya sampai saat ini belum ada tanggal pelantikan bagi calon kepala daerah terpilih, artinya belum ada kepastian hukum mengenai hal ini,” tutup Rumagit.
(zf)