Bitung, SUDARA.ID – Menanggapi maraknya kasus kecelakaan kerja yang masih menjadi tantangan besar di dunia industri, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, menegaskan bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak boleh lagi dipandang sebagai formalitas administratif semata. Hal ini disampaikan orang nomor satu di Sulut tersebut saat memimpin upacara peringatan Bulan K3 Nasional 2026 yang berlangsung di Terminal Peti Kemas (TPK) Pelabuhan Samudera Bitung, Rabu (25/2/2026).
Membacakan amanat Menteri Ketenagakerjaan RI, Gubernur Yulius menggarisbawahi pentingnya membangun ekosistem kerja yang profesional dan kolaboratif. Menurutnya, K3 adalah pilar utama dalam melindungi lebih dari 146 juta tenaga kerja di Indonesia di tengah arus digitalisasi industri yang semakin masif.
Merujuk pada data tahun 2024, Gubernur Yulius menyoroti catatan serius mengenai kondisi keselamatan kerja di tanah air dengan angka kecelakaan yang mencapai 319.224 kasus secara nasional. Menurutnya, ribuan insiden tersebut merupakan alarm keras bagi setiap perusahaan untuk segera memperbaiki celah dalam sistem pengawasan dan memperkuat budaya kerja yang aman.
Sejalan dengan tema peringatan tahun ini, yaitu “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”, Gubernur Yulius memaparkan empat poin strategis yang menjadi agenda utama K3 Nasional 2026:
1. Digitalisasi Layanan: Optimalisasi penggunaan aplikasi Teman K3 dan kanal Lapor Menaker untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih transparan dan cepat tanggap.
2. Sistem Manajemen K3 (SMK3): Mendorong seluruh korporasi untuk menjadikan SMK3 sebagai standar wajib dalam memitigasi risiko di lapangan secara sistematis.
3. Sinergi dan Kolaborasi: Memperkuat peran Dewan K3 Provinsi (DK3P) serta melibatkan serikat pekerja sebagai mitra aktif dalam pengawasan mandiri.
4. Integritas dan Profesionalisme: Pelayanan K3 wajib berbasis data. Gubernur juga menegaskan adanya sanksi keras bagi pihak-pihak yang melanggar pakta integritas dalam penerapan prosedur keselamatan.
Dalam pesannya yang mendalam, Gubernur Yulius mendorong transformasi pola pikir industri agar menjadikan K3 sebagai budaya melekat, bukan sekadar pemenuhan hukum. Ia menekankan pentingnya harmoni antara target produktivitas perusahaan dengan perlindungan nyawa pekerja sebagai standar keamanan utama.
“K3 bukan sekadar kewajiban regulatif, tapi sebuah nilai. Setiap pekerja berhak pulang dengan selamat, dan produktivitas harus berjalan beriringan dengan keselamatan,” tegas Gubernur Yulius.
Peringatan yang dipusatkan di Kota Bitung ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh sektor industri di Sulawesi Utara untuk meningkatkan standar keamanan.
Dengan lingkungan kerja yang sehat dan aman, diharapkan daya saing sumber daya manusia (SDM) lokal akan meningkat secara signifikan di pasar nasional maupun global.
Acara ini dihadiri oleh jajaran Bupati dan Walikota se-Sulawesi Utara, pimpinan perusahaan, serta perwakilan serikat pekerja yang berkomitmen bersama mewujudkan “Zero Accident” di Sulawesi Utara.
















