Bitung, SUDARA.ID – Polres Bitung merespon cepat laporan warga terkait penyerangan menggunakan panah wayer yang dilakukan seorang pemuda berinisial AY (18) terhadap warga di Kelurahan Pateten Satu Kota Bitung, Sabtu (1/6/2024).
Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abd Natip Anggai menginformasikan tentang laporan atas keresahan masyarakat Pateten Satu atas tindakan AY yang melakukan keributan dan berusaha melakukan penyerang terhadap warga.
“Saat itu ada seorang pemuda yang tidak dikenal mencabut sajam jenis panah wayer dari tasnya dan melakukan keributan dan sempat mengejar warga sekitar dengan panah wayer,” ungkap Kasi Humas.
“Mendapat laporan warga, Tim Tarsius Presisi pun langsung di terjunkan Polres Bitung menuju TKP dan berhasil mengamankan pemuda AY,” ujar Anggai.
“Pemuda AY (18) ditangkap pada hari Sabtu, 1 Juni 2024 sekitar pukul 00.40 Wita, di Kelurahan Pateten Satu Kecamatan Aertembaga,” sebutnya.
Di lokasi penangkapan, AY mengungkapkan tindakannya tersebut b dilakukan untuk membalas dendam.
“Saat ditangkap, pelaku mengaku bahwa panah wayer tersebut adalah miliknya dan motif dia melakukan keributan karena pelaku sedang berselisih paham dengan orang lain dan dia ingin melakukan balas dendam,” beber Iptu Anggai.
Atas inisiatif cepat warga untuk segera melaporkan kejadian gangguan Kamtibmas tersebut, Kasi Humas pun menghaturkan terima kasih. (*)