Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaBitungHukrimPendidikan

Program Inovasi PN Bitung “Bapontar ke Pengadilan” Agendakan Pelajar Ikuti Persidangan

1634
×

Program Inovasi PN Bitung “Bapontar ke Pengadilan” Agendakan Pelajar Ikuti Persidangan

Sebarkan artikel ini
YM Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, Johanis Dairo Malo SH MH. (Foto: Ridho L Tobing)
YM Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, Johanis Dairo Malo SH MH. (Foto: Ridho L Tobing)
Example 468x60

Bitung, SUDARA.ID – Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung melalui program edukasi inovatifnya, “Bapontar ke Pengadilan”, akan turut ambil bagian dalam Cipta Kondisi Keamanan Kota Bitung, dengan membuka sesi penyuluhan dan sosialisasi hukum kepada para pelajar di Kota Bitung, termasuk agenda mengikuti secara langsung persidangan terbuka atas perkara yang melibatkan anak remaja.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, Johanis Dairo Malo SH MH, dalam agenda tatap muka dengan insan pers Kota Bitung Mono Box Coffee, Kamis (25/4/2015).

Example 300x600

“Kalau teman-teman ikuti pada tanggal 16 April kemarin, pada saat kita rapat koordinasi yang diinisiasi Pak Kapolres, tapi tempatnya di Kantor Walikota, salah satu usulan dari Tokoh umat, Tokoh Masyarakat, itu adalah semacam adanya penyuluhan hukum atau sosialisasi ke masyarakat dari Kita,” ujar Johanis Dairo Malo.

YM Ketua PN/Perikanan Bitung, Johanis Dairo Maro SH MH, saat gelar tatap muka dengan wartawan Biro Bitung, Kamis (24/4/2025). (Foto: Tim Media PN Bitung)

Diketahui, sebelumnya Forkopimda dan Para Tokoh Masyarakat dan Agama Kota Bitung telah melakukan rapat Koordinasi bersama (16/4), untuk meredam maraknya aksi kekerasan yang terjadi di Kota Bitung dalam beberapa pekan terakhir, yang diantaranya banyak melibatkan anak-anak remaja dibawah umur.

Baca juga:   Polisi Tangkap Pelaku Panah Wayer di Kota Bitung

Untuk itu, PN Bitung sesuai dengan kapasitasnya akan memaksimalkan program inovasinya, “Bapontar ke Pengadilan”, yang telah dicanangkan sebelumnya, dalam memberikan edukasi hukum kepada para pelajar dan remaja di Kota Bitung.

“Kita berharap, ini akan kita mulai secara bertahap, yang sudah kami lakukan, untuk tingkat TK. Kita akan lakukan sampai pada tahap tingkat perkuliahan atau mahasiswa, tentunya dengan grade dan standar simulasi persidangan yang kita lakukan pun, akan sesuai dengan tingkat kemampuan audiens yang kita undang atau yang hadir pada saat kita lakukan agenda Bapontar ke Pengadilan itu,” ucap Johanis.

“Kita dapat memberikan penyuluhan hukum, memperkenalkan apa-apa saja yang ada di Pengadilan, termasuk dengan bagaimana kerja di Pengadilan itu sendiri kepada masyarakat,” lanjutnya.

Johanis menerangkan bahwa edukasi hukum tersebut nantinya akan disesuaikan dengan tingkat kelas pendidikan dari para pelajar.

“Kalau misal levelnya TK, berarti lebih umum, jadi lebih pada masalah etika yang akan kita angkat. Kalau tingkatnya level di SMP-SMA, gradenya mungkin naik lagi, ini mungkin masalah perkelahian, masalah pembulian yang akan kita kemukakan misalnya,” terang Johanis.

Baca juga:   7.568 Pantarlih Resmi Dilantik KPU Sulut

Bahkan ditingkat yang lebih tinggi, Johanis menyampaikan bahwa edukasi hukum tersebut nantinya akan mengarah pada gaya hidup pergaulan remaja saat ini, yang berpotensi menimbulkan perkara hukum.

“Kalau tingkatnya SMA, gradenya akan lebih lagi, misal saat pacaran, mereka sudah mulai, dengan tingkat gaya berpacaran anak-anak zaman sekarang, kejadian dibeberapa perkara seperti itu. Ini yang kita takutkan, walaupun tidak semua anak-anak dan tergerus didalam pikiran seperti itu, namun ini menjadi suatu upaya dari kita, untuk melakukan upaya-upaya pencegahan kepada adik-adik kita, bahkan anak-anak kita yang menjadi generasi bagi kita kedepan,” jelas Johanis.

Dihadapan para awak media, Johanis juga sempat menceritakan pengalamannya terkait dengan tingginya angka kekerasan yang berproses di Pengadilan, saat dirinya bertugas di Kota Baubau, Pulau Buton, Sulawesi Tenggara.

“Ditempat saya sebelumnya, kita lakukan hal yang sama, itu pada saat yang levelnya SMA, kita hadirkan para siswa itu pada saat persidangan reel yang terjadi. Kebetulan saya bertugas saat itu di Kota Baubau, tingkat kekerasan saat itu agak tinggi disana, pas persamaannya kita cari waktu, ada persidangan perkara penganiayaan remaja, kita jadikan itu momen untuk persidangan,” ucapnya.

Baca juga:   SMSI dan Kedubes Iran Jalin Kerjasama Bidang Media

“Anak sebagai korban, tetapi pelakunya adalah orang dewasa, karena kalau dia persidangannya terbalik, ataukah sama-sama anak, tentunya sidang tertutup untuk umum, sehingga tidak bisa kita lakukan, karena ini pelakunya adalah orang dewasa,” terang Johanis.

“Ini kenapa penyebabnya, anak dengan anak berkelahi atau bahkan kadang-kadang sampai orang lebih dewasa itu memukul anak-anak, nah ini banyak sekali variannya. Ini yang mau kita berikan kepada masyarakat untuk bisa mengetahui, jangan sampai mereka salah untuk mengartikan,” ungkap Johanis.

Namun demikian, dalam semangat kebersamaan untuk cipta kondisi keamanan Kota, bergulirnya agenda ini masih membutuhkan komunikasi yang lebih intens lagi dengan para pihak pimpinan di instansi pendidikan, sekolah-sekolah, yang notabene memiliki keterkaitan dengan Pemerintah Daerah yang juga turut memiliki tanggung jawab sosial bersama dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas di Kota Bitung.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *