Manado, sudara.id – Proses penerimaan mahasiswa baru untuk program S1, S2, S3, dan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) Tahun Akademik 2024/2025 telah dinyatakan sesuai dengan peraturan yang berlaku pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Wakil Rektor bidang Akademik, Ir. Arthur g. Pinaria, MP., P.hD mengungkapkan berdasarkan hasil pemantauan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 6-10 Agustus 2024.
“Hasil pemantauan menunjukkan bahwa pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 telah berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perubahan kuota dalam penerimaan PPDS juga telah sesuai dengan aturan tanpa adanya motif tertentu.” ujar Wakil Rektor bidang Akademik, Ir. Arthur g. Pinaria, MP., P.hD dalam keterangan pada Rabu (14/8/2024).
Arthur menambahkan Tim Inspektorat memberikan apresiasi kepada UNSRAT atas pelaksanaan seleksi mahasiswa baru yang sesuai dengan Surat Edaran KPK-RI Nomor 9 Tahun 2023.
“Kami sangat menghargai pengakuan ini dan berkomitmen untuk terus melaksanakan proses seleksi secara transparan dan akuntabel.” tambahnya.
Lebih lanjut Arthur menegaskan bahwa untuk mahasiswa baru tahun 2024, UNSRAT tidak akan mengenakan sumbangan pengembangan institusi.
“Kami ingin memastikan bahwa proses penerimaan mahasiswa baru tidak membebani calon mahasiswa dengan biaya tambahan yang tidak sesuai,” ujar Arthur.
Dengan penegasan ini, UNSRAT menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan keadilan dalam proses penerimaan mahasiswa baru serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Mz*