Manado, sudara.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado telah secara resmi menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 di tingkat Kota.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi ini dibuka oleh Ketua KPU Kota Manado, Ferley Kaparang, dan berlangsung di Hotel Luwansa Manado pada Jumat Pagi (1/3).
Kaparang menyebut bahwa rapat pleno terbuka ini dilaksanakan sesuai dengan keputusan KPU Nomor 219 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dalam Pemilihan Umum.
Dia juga mengapresiasi lancarnya proses pemungutan suara pemilu di Kota Manado pada 14 Februari 2024 lalu, yang berlangsung dengan aman dan kondusif.
Kaparang menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menjaga kondusifitas jelang dan pasca pelaksanaan pemilu 2024, termasuk masyarakat, TNI/Polri, dan jajaran KPU. Meskipun situasinya kondusif, Kaparang tetap mengapresiasi keberadaan pengamanan yang tetap setia bersama-sama dengan mereka.
Dalam rapat pleno tersebut, Kaparang berharap proses rekapitulasi dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta dapat diterima oleh semua pihak. Rangkaian rapat pleno rekapitulasi diawali dengan pembacaan formulir model D hasil dari Panitia Pemungutan Suara (PPK) di Kota Manado, yang kemudian disinkronkan dengan hasil rekap dari aplikasi Sirekap.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi dihadiri oleh para saksi dari 18 partai politik peserta pemilu di tingkat Kota Manado. Hal ini menunjukkan transparansi dan keterbukaan dalam proses rekapitulasi suara pemilu di Kota Manado. Mz*