Sanur, SUDARA.ID – Ketua Bawaslu Manado Brilliant J Maengko menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Penguatan Organisasi Bawaslu Melalui Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi tahun 2024 Gelombang I yang diselenggarakan Bawaslu RI di Prime Plaza, Sanur, Bali, Selasa (30/7/2024) malam.
Rakor yang dibuka oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja bersama Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda ini dilaksanakan dalam bagian dari peningkatan reformasi birokrasi di lingkungan Bawaslu RI hingga ke jajaran di tingkat daerah.
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menjelaskan penguatan penerapan SPIP Terintegrasi sebagai bagian dari kontrol dalam mencegah praktik penyimpangan seperti korupsi dalam kerja-kerja pengawasan pemilu.
Selain reformasi birokasi, penerapan SIPP ini juga berguna untuk meningkatkan akuntabilitas Bawaslu dalam mengelola administrasi dan keuangan sesuai ketentuan perundang-undangan yang akan berdampak pada penguatan lembaga Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasannya.
“Salah satu visi Bawaslu yaitu menjadi pengawas pemilu yang terpercaya. Maka, penguatan penerapan SPIP terintegrasi sebagai upaya mencegah potensi penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan publik kepada Bawaslu,” ungkap Malonda .
Malonda berharap Bawaslu tidak hanya sukses dalam melakukan pengawasan pemilu, tapi juga, sukses dalam pengelolaan keuangan. “Kita sukses dalam sisi pengawasan pemilu, kita juga harus sukses dalam pengelolaan keuangan, sebab anggaran yang kita gunakan harus dipertanggungjawabkan,” ujar Malonda.
Herwyn juga berpendapat, Organisasi yang kuat adalah organisasi yang tidak ada penyelewengan keuangan atau penyelewengan pengelolaan keuangan. Maka itu, perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja berharap sekretariat dan pimpinan yang hadir dapat menyusun rencana strategis Bawaslu dengan sebaik mungkin. Harapannya, kata dia, dapat memperbaiki birokrasi dan administrasi di Bawaslu.
Bagja meminta kepala sekretariat (Kasek), koordinator sekretariat (Korsek), dan pimpinan Bawaslu saling koreksi, saling berdiskusi, dan berbagi pengalaman dalam merumuskan masalah dan mencari jalan keluarnya.
“Tahun ini adalah momentum Bawaslu untuk meningkatkan reformasi birokrasi. Oleh sebab itu, teman-teman dapat menyusun rencana strategis yang akan dilakukan Bawaslu,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Manado Brilliant J Maengko mengatakan, ‘Ada 4 penilaian capaian tujuan SPIP sesuai materi yang kami dapatkan yaitu:
Pertama, efektivitas dan efisiensi dimana pengawasan pemilu dilaksanakan dengan efektif dan efisien.
Kedua, Keandalan pelaporan keuangan dimana pengelolaan keuangan dilaksanakan dengan akuntabel.
Ketiga, Pengamanan Aset Negara: seluruh aset Bawaslu dikelola dengan baik.
Keempat, Ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan dimana jumlah pelanggaran ketentuan di Bawaslu dapat diminimalisir,” sebut Maengko.
“Tentunya bila 4 poin ini dapat dicapai, dilakukan dengan baik, maka visi Bawaslu untuk menjadi lembaga pengawas pemilu yang terpercaya pasti dapat tercapai,” ujarnya.
Sebagai informasi, Sistem pengendalian internal atau biasa disebut Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah sistem pengendalian di kementrian/lembaga (K/L) dalam menjaga efektifitas dan akuntablitas keuangan negara.