Manado, SUDARA.ID – Ny. Anik Yulius Selvanus resmi ditetapkan oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus sebagai Ketua Tim Penggerak PKK (TP-PKK), Ketua Dekranasda, Tim Pembina Posyandu, dan Bunda PAUD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (4/3/2025).
Pengukuhan ini dilakukan berdasarkan SK Gubernur Sulut Nomor: 120 tahun 2025 tanggal 03 Maret 2025 sebagai tindaklanjut SK TP-PKK Pusat dalam pengembangan organisasi dari tingkat Provinsi hingga ke Kabupaten/Kota.
Begitu dikukuhkan, Ny. Anik Yulius Selvanus langsung melakukan pengangkatan para pengurus TP-PKK di tingkat Provinsi serta melantik 13 Ketua TP-PKK dari 13 kabupaten/kota, yang merupakan para istri dari Kepala Daerah, Bupati maupun Walikota terlantik.
Acara dilanjutkan dengan serah terima TP-PKK Provinsi Sulut dari pengurus lama ke pengurus baru, serta pengangkatan dan pemberhentian Provinsi Sulut.
Pengukuhan ini disaksikan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay, pimpinan dan anggota DPRD Sulut, Forkopimda Sulut, Sekprov Sulut dan jajaran pejabat Pemprov Sulut, serta bupati/walikota di Provinsi Sulut.