Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaPemprov Sulut

Gubernur Yulius Paparkan RAPBD Sulut 2027 di DPRD Sulut: 5 Fraksi Setujui Pembahasan Lanjutan

×

Gubernur Yulius Paparkan RAPBD Sulut 2027 di DPRD Sulut: 5 Fraksi Setujui Pembahasan Lanjutan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius, saat memaparkan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Provinsi Sulut. (Foto: Istimewa)
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius, saat memaparkan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Provinsi Sulut. (Foto: Istimewa)
Example 468x60

Kairagi Satu (Manado), SUDARA.ID – Gubernur Sulawesi Utara Yulius secara resmi menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2027. Penyampaian krusial ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara, yang menandai keselarasan langkah antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mengawal arah pembangunan daerah.

‎​Rapat paripurna strategis tersebut berfokus pada penjabaran postur anggaran daerah yang dirancang untuk menjawab tantangan fiskal sekaligus mempertahankan orientasi pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat Nyiur Melambai.

Example 300x600

Manifestasi Hukum dan Tiga Pilar Tata Kelola Fiskal
‎​Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulut, Gubernur Yulius menegaskan bahwa Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan manifestasi hukum serta tindak lanjut konkret dari Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati bersama pada 14 Agustus 2026 lalu.

‎​Dokumen anggaran ini disusun untuk menerjemahkan delapan Prioritas Pembangunan Daerah ke dalam komitmen anggaran yang terukur dan terinci, agar siap dieksekusi secara disiplin oleh seluruh Perangkat Daerah. Dalam proses penyusunannya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berpedoman pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 serta menerapkan tiga pilar utama tata kelola fiskal secara ketat, yakni: Kehati-hatian, Adaptif, dan Antisipatif dalam merespons dinamika fiskal nasional maupun global.

Baca juga:   YSK-Victory Menuju Pelantikan 6 Februari 2025

‎​”Kita memang sedang menjaga ruang fiskal, tetapi Pemprov Sulawesi Utara berkomitmen dan tetap memprioritaskan alokasi belanja yang proporsional dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujar Gubernur Yulius.

Rincian Postur RAPBD Tahun Anggaran 2027
Berdasarkan kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, rincian postur anggaran yang diajukan meliputi:
1. ​Pendapatan Daerah: Dianggarkan sebesar Rp3.242.800.386.069,-
‎2. ​Belanja Daerah: Dianggarkan sebesar Rp3.043.414.584.637,-
‎3. ​Penerimaan Pembiayaan: Dianggarkan sebesar Rp41.237.530.000,-
‎4. ​Pengeluaran Pembiayaan: Dianggarkan sebesar Rp240.623.331.432, –

‎​Kendati demikian, Gubernur mengingatkan bahwa postur tersebut masih berpotensi mengalami penyesuaian pada komponen Dana Transfer ke Daerah (TKD). Hal ini mengingat alokasi definitif dari Pemerintah Pusat—seperti DAU, DBH, dan DAK—belum ditetapkan secara final. Apabila alokasi TKD resmi diterbitkan, penyesuaian wajib dilakukan secara transparan pada tahap pembahasan dengan tetap menjaga konsistensi terhadap 8 Prioritas Pembangunan Daerah serta pemenuhan pelayanan dasar masyarakat.

Baca juga:   Gubernur Yulius Terapkan WFH ASN Sulut Rabu-Kamis: "Kerja di Rumah, Bukan di Mall atau Rumah Kopi!"

Guna menjaga keberlanjutan pembangunan, Pemprov Sulut juga mengandalkan sejumlah langkah strategis, mulai dari penguatan kemandirian fiskal lewat akselerasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penajaman sinergi APBN, pengembangan creative financing (kerja sama KPBU, CSR BUMN, hingga sektor swasta), serta penerapan disiplin fiskal dalam memperhitungkan kewajiban cicilan utang kepada PT SMI.

‎​Pandangan Fraksi dan Pesan Moral Ketua DPRD Andi Silangen
‎Usai pemaparan dokumen oleh Gubernur, kelima fraksi di DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Ranperda APBD tersebut. Jalannya sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andi Silangen menghasilkan kesimpulan bulat dari seluruh fraksi.

‎​”DPRD menyimpulkan bahwa pada intinya kelima fraksi setuju untuk dilanjutkan pada tahapan selanjutnya dengan tetap mengingatkan agar dalam pembahasan, tetap berpedoman pada pagu definitif yang akan disesuaikan setelah TKD telah diterbitkan pemerintah pusat. Di mana penyesuaian harus kita laksanakan secara transparan,” tegas Andi Silangen.

Baca juga:   Tidak Sampai 24 Jam, Bantuan Darurat Pemprov Sulut Berangkat Menuju Lokasi Banjir Bandang Siau

Mengakhiri agenda paripurna tersebut, Andi Silangen menyitir pesan rohani dari kitab suci Filipi 2 ayat 4, “Dan janganlah tiap-tiap orang hanya memperhatikan kepentingannya sendiri, tetapi kepentingan orang lain.” Menurutnya, ayat ini menjadi landasan moral agar penetapan kebijakan publik dan anggaran senantiasa berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

“Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat melahirkan kebijakan anggaran yang responsif, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, serta mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara,” ungkap Andi Silangen.

‎​Selanjutnya, pimpinan dewan mengumumkan bahwa tanggapan atau jawaban resmi dari Gubernur Sulawesi Utara terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi akan diserahkan secara tertulis sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tahapan pembahasan. Sidang ditutup dengan agenda lanjutan berupa rapat pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Utara yang langsung dijadwalkan setelah rapat paripurna usai.

Loading

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *