Bitung, SUDARA.ID – Seorang personel Sat Intelkam Polres Bitung diperiksa Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Bitung, karena diduga terindikasi menjadi bagian dari mafia solar, saat didapati sementara mengatur jalur kendaraan yang akan melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi pada hari Kamis, 28 Maret 2024, sesuai dengan isi berita dari beberapa pemberitaan media online.
Hal ini dilakukan atas perintah Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK MH kepada Kasi Propam untuk melakukan penyelidikan dengan memeriksa personel yang dimaksud.
Sebagaimana yang disampaikan Kapolres kepada media melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi S Sos dalam keterangan tertulisnya menyatakan bahwa, berdasarkan fakta yang didapat dari lapangan atas hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Polres Bitung, Kapolres Bitung menyatakan hal itu tidak benar.
Kapolres menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan Propam, kehadiran Personel Sat Intelkam di lokasi SPBU saat itu karena sebelumnya personel tersebut mendapat panggilan via telepon dari pengelola SPBU BCL Manembo-nembo yang menyampaikan bahwa telah terjadi keributan antara pembeli BBM di SPBU, sehingga personel Intelkam yang saat peristiwa itu berpakaian seragam hitam-putih, langsung turun ke lokasi SPBU untuk menertibkan serta mengamankan situasi.
Hal tersebut sesuai dengan kesaksian yang diberikan masyarakat yang membeli BBM, pegawai SPBU dan pengelola SPBU saat dimintai keterangan oleh Propam Polres Bitung.
Kesaksian itupun dikuatkan dari hasil rekaman CCTV di lokasi SPBU yang menggambarkan bagaimana personel Intelkam tersebut datang ke kesana dalam rangka menertibkan para pembeli BBM.
Dan ternyata, berdasarkan hasil penyelidikan Paminal, anggota tersebut juga telah dilengkapi dengan surat perintah tugas tertanggal 9 Maret 2024, yang isinya melakukan pengawasan terkait distribusi BBM di seluruh SPBU yang ada di Kota Bitung untuk mengantisipasi terjadinya penyalagunaan BBM solar bersubsdi.
Atas informasi yang beredar tersebut, Kapolres Albert Zai kembali menegaskan komitmennya dengan memerintahkan Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam untuk menindak tegas setiap praktek penyalagunaan BBM solar bersubsidi di Kota Bitung, sebagaimana yang Polres Bitung telah lakukan sebelumnya, saat melakukan penggerebekan di sebuah lokasi penampungan solar bersubsidi ilegal di wilayah Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Minggu (25/2/2024) lalu.
Kapolres berkomitmen, penindakan ini akan terus dilakukan oleh para personel Polres Bitung guna mencegah terjadinya penyalagunaan BBM solar bersubsidi di wilayah hukumnya.