Bitung, SUDARA.ID – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Bitung melakukan penertiban seragam Satuan Pengamanan (Satpam) di sejumlah perusahaan yang ada di Kota Bitung.
Penertiban ini di pimpin langsung oleh KBO Satbinmas Polres Bitung Ipda Edy S. Limbu, Rabu (29/5/2024).
Ipda Edy Limbu mengungkapkan bahwa penertiban ini dilaksanakan sebagai bentuk tindaklanjut atas surat Telegram Kapolda Sulut.
“Kegiatan penertiban seragam Satpam dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Sulut tentang penggunaan seragam Satpam yang baru,” ujar Limbu.
Berdasarkan hasil penertiban tersebut, Limbu menyampaikan, tentang masih ditemukannya personel Satpam yang masih menggunakan seragam yang lama dan hanya mengenakan kaos pada saat sedang bertugas.
“Terhadap personel yang masih melanggar aturan, kita berikan teguran agar tidak lagi melanggar sehingga tugas-tugas pengamanan berjalan dengan baik,” tandas ipda Limbu.
Diketahui setahun sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah mengesahkan seragam satuan pengamanan (Satpam) menjadi warna krem dengan bawahan cokelat tua, yang dituangkan dalam ketentuan Polri melalui Perpol Nomor 1 Tahun 2023 tertanggal 13 Januari 2023.
Seragam tersebut pertama kali diperkenalkan pada pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 satpam yang diselenggarakan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri Jakarta.
Keputusan dalam menentuan warna krem sebagai warna seragam satpam ini juga telah melalui berbagai proses dalam pertemuan-pertemuan antar Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia dan Korbinmas Polri, dimana pergantian warna ini di putuskan untuk penyesuaian kecocokan (matching) antara warna baju dan perlengkapan lainnya seperti celana, field cap, pet, sepatu, kopel, dan tali kur.
Selain itu, pergantian warna seragam satpam ini juga perlu dilakukan, untuk menghindari permasalahan masyarakat dalam membedakan antara seragam Satpam dengan seragam anggota Polri.