Manado, SUDARA.ID– Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Manado, bersama personel Polsek Mapanget, melaksanakan patroli rutin di sejumlah lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar, Minggu malam tanggal 12 Januari 2025.
Kegiatan patroli gabungan ini dilaksanakan sebagai upaya penertiban, mencegah terjadinya pelanggaran di wilayah hukum Polresta Manado serta bentuk responsif terhadap aduan warga sekitar. Dalam kegiatan tersebut, Polisi menciduk sekelompok pemuda yang berkumpul di lokasi balap liar.
“Kami menghimbau kepada para pemuda yang berkumpul untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing demi menjaga ketertiban umum,” ujar salah satu personel Sat Lantas di lokasi.
Saat berpatroli, tim petugas mengamankan satu unit ranmor roda dua DB 2514 RR warna putih dan seorang pemuda berinisial AK berusia 17 tahun warga singkil yang diduga terlibat balap liar. Pemuda tersebut kemudian dibawa ke Polsek Mapanget untuk diperiksa.
Kapolsek Mapanget AKP Lely Lihawa didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono, menegaskan bahwa patroli serupa akan tetap dilaksanakan secara berkala agar kejadian serupa tidak terulang lagi . “Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya kawula muda, untuk tidak melakukan aktivitas balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.
Dengan tindakan tegas dari pihak kepolisian ini, keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitas berlalulintas sehari-hari dipastikan terjamin. Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (*)