Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaHukrim

Satresnarkoba Polres Bitung OTT Sabu di Manembo-nembo

1694
×

Satresnarkoba Polres Bitung OTT Sabu di Manembo-nembo

Sebarkan artikel ini
Tersangka OTT Sabu berinisial H (Jongkok), beserta barang bukti Sabu. (Foto: Humas Polres Bitung)
Tersangka OTT Sabu berinisial H (Jongkok), beserta barang bukti Sabu. (Foto: Humas Polres Bitung)
Example 468x60

Bitung, SUDARA.ID – Gelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), Satresnarkoba Polres Bitung berhasil menangkap seorang pria berinisial H (29), warga Wangurer Utara, saat akan mengambil paket narkotika jenis Sabu, di bilangan Kelurahan Manembo-nembo Bawah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Jumat (23/5/2025) pukul 18.30 Wita.

Berdasarkan keterangan tertulis dari Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai kepada media, bahwa sebelum penangkapan tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Trivo Datukramat SH MH, dan KBO Ipda Abdul K Mahalieng SH, tengah melakukan penyelidikan terhadap jaringan peredaran narkoba di Kota Bitung, hingga akhirnya, H terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Example 300x600

“Tersangka diamankan saat akan mengambil satu paket narkotika jenis Sabu, yang dibungkus dalam permen FOX dan lakban warna coklat,” jelas Natip Anggai.

Baca juga:   Bawaslu Manado Bantah Izinkan "Ketua Lingkungan/Pala" Bebas Akses di TPS

“Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa dirinya melakukan pembelian narkotika jenis Sabu, yang dipesannya melalui WhatsApp dengan harga Rp 1.000.000, dari seseorang yang dikenal melalui media sosial Facebook,” lanjut Anggai.

Menurut pengakuannya, ini adalah kali kedua dirinya melakukan pembelian Sabu, sebelum akhirnya terjaring OTT Satresnarkoba Polres Bitung.

Atas peristiwa OTT ini, Tim Iptu Datukramat, menyita satu paket narkotika jenis sabu beserta dengan satu unit handphone berwarna hitam dari tangan Tersangka H.

Baca juga:   Tak Dapat Tumpangan, Tim Patroli Malam Polres Bitung Antar Warga Lembeh ke Rumah Sakit

Kasat Res Narkoba Polres Bitung Iptu Trivo Datukramat, saat di konfirmasi perihal OTT Sabu ini, membenarkan peristiwa penangkapan yang dipimpin langsung olehnya tadi malam.

Kasat menginformasikan, bahwa saat ini pelaku H dan barang bukti sudah diserahkan ke Penyidik Satresnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut.

Selanjutnya Kasat Datukramat menyatakan dengan tegas, bahwa Polres Bitung akan terus melakukan pengembangan dan akan menindaklanjuti setiap informasi yang berhasil di himpun, untuk membongkar dan memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya, demi menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat.

Baca juga:   Tim Tarsius Ciduk Pelaku "Tarkam" di Pasar Girian

Jaringan demi jaringan pengedar narkoba, khususnya jeni Sabu, yang selalu saja berhasil dibongkar Tim Satreskoba, pimpinan Kasat Trivo Datukramat, membuktikan komitmen Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai SIK MH dalam upaya bersama seluruh Stakeholder Kota Bitung, untuk menjaga kualitas Generasi Penerus Bangsa yang bersih dan terbebas dari Narkoba.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *