Bitung, SUDARA.ID – Kolam Aer Ujang yang berlokasi di Kelurahan Pinokalan, Kota Bitung, menelan korban jiwa seorang remaja bernama Revan Kueso (19), warga Kelurahan Sagerat Weru Dua, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, yang tewas tenggelam saat sedang berenang bersama teman-temannya, Sabtu (24/5/2025).
Berdasarkan keterangan Hizkia Kolibu (16) rekan korban, peristiwa naas tersebut terjadi ketika korban bersama dirinya dan seorang rekan lainnya bernama Lie Jian Hua, datang ke lokasi tersebut untuk berenang pada pukul 13.30 Wita.
Tak lama setelah turun ke air, korban Revan tiba-tiba menjerit dan hilang dari permukaan air. Hizkia pun segera mencoba melakukan pertolongan dengan menyelam untuk menyelamatkan korban, namun karena kondisi kolam yang keruh dengan kedalaman yang ditaksir mencapai 3 meter, upaya pertolongan tersebut akhirnya gagal.
Peristiwa yang akhirnya dilaporkan ke pihak Kepolisian tersebut, segera direspon Kapolsek Ranowulu, Iptu Teguh Pambudi S.Sos, beserta jajaran, dengan mendatangi lokasi kejadian.
Dilokasi, Kapolsek langsung menggalang upaya pencarian korban bersam para warga setempat. dan akhirnya dalam tempo waktu 30 menit, korban Revan berhasil ditemukan tenggelam di dasar kolam.
Upaya penyelamatan korban segera dilakukan dengan mengevakuasi tubuh korban ke pinggir kolam, dan tindakan CPR juga sempat dilakukan sebagai upaya pertolongan pertama, namun sepertinya upaya tersebut belum berhasil mendapatkan respon dari tubuh korban yang sudah terkulai lemas.
Selanjutnya, Korban Revan segera dilarikan ke RSUD Manembo-nembo Bitung, dengan menggunakan mobil Patroli Polsek Ranowulu, untuk memastikan kondisi korban.
Setelah dilakukannya pemeriksaan, Tim medis RSUD Manembo-nembo menyatakan bahwa Revan telah meninggal dunia.
Keluarga yang mendapat kabar tersebut, menolak proses autopsi terhadap jenazah korban, dan segera membawa Almarhum Revan pulang untuk disemayamkan di rumah duka.
Kapolsek Ranowulu ketika di konfirmasi, membenarkan terjadinya peristiwa tersebut, dan menambahkan bahwa peristiwa ini merupakan kejadian kedua yang terjadi di kolam yang berada tepat dibawah Jalan Tol Manado-Bitung kilometer 30/400, dekat Jembatan Ranowulu tersebut.
Melihat potensi resiko yang membahayakan nyawa tersebut, Kapolsek berencana akan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah untuk menutup dan meletakan papan peringatan larangan berenang di lokasi tersebut bagi warga masyarakat, untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa di masa yang akan datang.